BAP Tinggal Tahap Akhir, La Nyalla akan Disidang di Surabaya

BAP Tinggal Tahap Akhir, La Nyalla akan Disidang di Surabaya La Nyalla Mattalitti usai diperiksa di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta pada Selasa (31/5).

Seperti diketahui, penyidikan dana hibah Kadin Jatim yang dilakukan Kejati Jatim mulai 2014. Uang itu mengalir mulai 2011 - 2014 totalnya sekitar Rp 48 miliar lebih. Pada 2012, Rp 5,3 miliar diduga dipakai La Nyalla untuk membeli saham IPO Bank Jatim dengan keuntungan Rp 1,1 miliar.

La Nyalla ditetapkan tersangka korupsi oleh Kejati Jatim pada Selasa, 12 April 2016, beberapa jam setelah pengadilan mengabulkan praperadilan yang diajukan.

Selain dinyatakan tersangka dalam kasus dana hibah dan bantuan sosial (bansos) Kamar Dagang dan Industri Jawa Timur oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, La Nyalla Mahmud Mattalitti juga dinyatakan tersangka dalam dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kepala Kejati Jawa Timur Maruli Hutagalung mengatakan bahwa kejaksaan sedang mengupayakan penyidikan rampung sebelum lebaran.

“Penyidikan TPPU perkembangannya cukup bagus. Semoga bisa dipercepat selesai pekan ini. Kami ingin tuntas sebelum Lebaran,” ujar Maruli, Rabu (22/6).

Kejati Jawa Timur mengatakan bahwa dugaan TPPU tersebut masih berkaitan dengan perkara sebelumnya, korupsi dana hibah dan bansos.

Penyidikan TPPU itu dimulai pada akhir Mei 2016, dengan dikeluarkannya surat perintah penyidikan (sprindik) bernomor Print-606/0.5/Fd.1/05/2016. Sprindik itu diikuti dengan penetapan La Nyalla sebagai tersangka dalam dugaan TPPU. Dalam penyidikannya, kejaksaan akan menelusuri rekening La Nyalla dan keluarganya.

Sebab berdasarkan laporan Pusat Penelitian dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), ada sejumlah transaksi mencurigakan senilai Rp100 miliar lebih di dalam rekening Ketua Umum PSSI Nonaktif itu dan juga beserta keluarganya.

Maruli Hutagalung menegaskan berkas hanya tinggal ditandatangani.

"Sekarang berkasnya sedang dijilid. Tahap akhir sudah selesai dan nanti tinggal tanda tangan agar sah P-21," katanya. (ant/det/tic/lan)

Sumber: antara.com/detikcom

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO