Pemusnahan arak di halaman belakang Mapolres Tuban. foto: SUWANDI/ BANGSAONLINE
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Kepolisian Resort (Polres) Tuban memusnahkan ribuan minuman keras (miras) jenis arak di halaman belakang Mapolres setempat, Sabtu (4/6).
Pumusnahan tersebut langsung dipimpin Kapolres Tuban, AKBP Fadly Samad bersama jajaran Forpimda Kabupaten Tuban, yakni Wakil Bupati Tuban, Ir Noor Nahar Husein, Ketua DPRD Tuban, Miyadi dan Kasdim Tuban, Edy.
BACA JUGA:
- Polsek Jatirogo Tangkap 2 Pelaku Curanmor Kurang dari 24 Jam
- Gembok Dirusak dan Bangunan Diduduki Eks Pemilik, Pemenang Lelang Showroom Almas Tuban Lapor Polisi
- 71 Motor Diamankan, Polres Tuban Perketat Razia Balap Liar hingga Jalur Tikus
- Razia Skala Besar, Polres Tuban Beri Efek Jera Remaja yang Terlibat Balap Liar dengan Dorong Motor
Kapolres Tuban, AKBP Fadly Samad kepada BANGSAONLINE.com mengatakan, ribuan liter minuman memabukkan tersebut didapatkan dari hasil operasi cipta kondisi (Cipkon) yang dilakukan Polres Tuban selama dua minggu terakhir. Dalam operasi tersebut petugas mengamankan arak siap edar sebanyak 1.563 liter. Kemudian, juga mengamankan arak baceman atau setengah jadi sebanyak 2.600 liter.
"Kami juga mengamankan peralatannya, termasuk alat penyulingannya, LPG dan kompor," tutur mantan Kasatreskrim Polres Jepara ini
Ia menambahkan, saat ini Polres sudah berkomitmen dengan pemkab akan memberantas miras di bumi wali. Untuk itu, bagi siapapun yang nekat memproduksi akan ditindak tegas. Namun, di sisi lain kepolisian dan pemkab serta pihak-pihak terkait akan mencari solusi yang tepat bagi produsen setelah usahanya itu ditutup.
"Kami juga akan cari jalan keluar pada produsen arak yang usahanya sudah kami tutup, agar setelah bebas ia tidak melakukan lagi," ungkapnya.
Terpisah, Wakil Bupati Tuban Noor Nahar Husein yang hadir dalam pemusnahan itu mengapresiasi jajaran polres Tuban yang sudah berhasil memberantas miras di bumi wali. "Semoga yang dilakukan polres ini dapat menjadikan Tuban bersih dari miras dan narkoba," ujar Wabup. (wan/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




