Hanya 6 Bulan, Santri Ponpes Darussalam Jombang Hafal Al-Quran

Hanya 6 Bulan, Santri Ponpes Darussalam Jombang Hafal Al-Quran Proses Wisuda 17 Khafidz di Pondok Pesantren Tahfidz Quran Darusalam Jombang. foto: ROMZA/ BANGSAONLINE

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Untuk menghafal Al-Qur'an, para santri Pondok Tahfidz Quran Darusalam di Desa Gondek, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang hanya membutuhkan waktu 6 bulan. Bahkan sebagian santri bisa hafal Al-Qur'an dalam waktu tidak sampai setengah tahun.

Setelah hafal Al-Qur'an, para santri kemudian diwisuda. "Saat ini ada 17 Khafidz yang diwisuda setelah berhasil mengahfal sebanyak 30 juz Al-Qur'an dalam waktu bervariasi. Ada yang dalam waktu 3,5 bulan hingga 6 bulan," ujar Pengasuh Pondok Tahfidz Quran Darusalam, KH. Muhammad Hatta Qodir, Rabu (01/06).

Adapun metode yang digunakan oleh pengasuh pesantren kepada para santri, yakni dengan metode wajib hafal setelah melaksanakan shalat sunah. Shalat sunah yang diterapkan yaitu shalat sunah dhuha dan tahajud.

Selain metode tersebut, Hatta menambahkan, Pondok mewajibkan para santri setoran hafalan di hadapan pengasuh pondok sebanyak dua kali dalam sehari. "Setoran hafalan wajib dilakukan pada jam 9.00 pagi dan jam 21.00 WIB, masing-masing selama dua jam," lanjutnya.

Di samping mengahfal Al-Qur'an, para santri juga menempuh sekolah formal yang ada di dalam pondok pesantren. Sehingga pendidikan formal para khafidz tidak kalah dengan siswa reguler lainnya. Dan para santri yang menempuh pendidikan di ponpes tersebut tidak dipungut biaya alias gratis.

"Santri yang menghafal alquran disini juga berasal dari berbagai daerah, di antaranya dari Batam, Kalimantan, Ponorogo dan Sulawesi. Hingga saat ini total santri penghafal Al-Qur'an berjumlah 36 orang," pungkasnya. (jbg1/dio/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO