Miras di Blitar sudah Lampu Merah, MUI Minta Polisi Intensifkan Razia

Miras di Blitar sudah Lampu Merah, MUI Minta Polisi Intensifkan Razia ilustrasi

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Menjelang Ramadhan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) kabupaten Blitar meminta agar pihak kepolisian mengintensifkan razia peredaran minuman keras (miras). Terlebih, peredaran miras masih marak dan cenderung masuk kategori lampu merah.

Menurut Humas MUI kabupaten Blitar Jamil Mashadi, saat ini peredaran minuman haram tersebut di kabupaten Blitar masih cukup marak. Ini terbukti dengan beberapa kejadian warga yang meninggal dunia karena over dosis miras oplosan.

MUI menegaskan, jika semua pihak harus belajar dari kejadian kejadian yang telah terjadi. Jangan sampai kembali muncul korban akibat menenggak miras. Apalagi dalam Islam, miras jelas dilarang. "Jangan sampai nanti di bulan suci ada warga kabupaten Blitar yang meninggal karena miras oplosan," ungka Jamil, Jumat (27/5).

MUI sendiri saat ini sudah mengirimkan surat ke Polres Blitar maupun Polres Blitar Kota terkait hal itu. Ia berharap surat tersebut mendapat respon positif dari pihak kepolisian. Termasuk merazia agen maupun toko yang tidak mengatongi izin.

"Kami harapkan kepolisian merazia agen-agen yang menjual minuman keras, apalagi yang tidak mengantongi izin," tegasnya.

Selain itu, ia juga berpesan kepada masyarakat untuk menghindari mengkonsumsi miras. Utamanya saat memasuki Ramadhan. 

"Masyarakat kami minta agar mulai sadar dan jangan terpengaruh pada kenikmatan sesaat namun berdampak buruk bagi kesehatan. Tolong hindari dan jauhi minuman keras itu," ucapnya.

Kasat Sabhara Polres Blitar Kota AKP Agus Tri menuturkan, menjelang Ramadhan pihaknya rutin menggelar sejumlah razia. Terutama razia pada malam hari yang berkaitan dengan penyakit masyarakat, termasuk miras.

"Sejumlah tempat hiburan dan berkumpulnya warga jadi sasaran kami. Dan ini rutin kami lakukan menjelang sampai memasuki bulan ramadan," ujarnya.

Agus juga meminta kepada warga untuk bisa saling menjaga ketertiban. Peredaran miras akan terus diburu. Jangan sampai ada korban seperti yang telah terjadi beberapa waktu lalu. Dan jangan ada lagi perbuatan kriminal yang dipicu karena miras. (tri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO