Kepala BNN Kabupaten Gresik, AKBP Agustianto SH, waktu itu kepada sejumlah wartawan menyatakan, bahwa tes Narkoba kepada 50 anggota DPRD Gresik ini merupakan instruksi BNN Pusat.
Selain itu, untuk mendukung program pemerintah yang menyatakan perang terhadap Narkoba. " Program ini untuk menjalankan instruksi BNN Pusat," katanya.
Ketua DPRD Gresik, Abdul Hamid usai lakukan tes narkoba kala itu mengatakan, bahwa kegiatan tes Narkoba bagi 50 anggota DPRD Gresik merupakan salah satu agenda yang telah ditentukan dalam rapat pimpinan DPRD dan ketua fraksi.
"Kegiatan tes Narkoba ini sudah kami agendakan. Bukan dadakan," katanya.
Hamid menjelaskan, kegiatan tes Narkoba ini bagian dari bentuk sikap anggota DPRD Gresik mendukung program Pemerintah Pusat yang menyatakan perang terhadap Narkoba.
Selain itu, tambah Hamid, kegiatan tersebut untuk menunjukkan kepada masyarakat, bahwa DPRD Gresik anti terhadap Narkoba. "Sebagai wakil rakyat kita harus bisa memberi contoh bahwa kita anti Narkoba," terangnya. (hud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News