Dugaan Reses Fiktif DPRD Jombang Bermuara ke KPK, Kejari Dilaporkan ke Komjak

Dugaan Reses Fiktif DPRD Jombang Bermuara ke KPK, Kejari Dilaporkan ke Komjak Tanda terima KPK dan Fatah saat melaporkan kinerja Kejari ke Komjak.

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Kasus dugaan reses fiktif, penyelewengan kunjungan kerja (kunker) hingga dugaan gratifikasi yang menerpa DPRD Jombang mencapai puncaknya. Tak tanggung-tanggung, pentolan Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ), Fatah Rochim mengaku telah mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.

Selain melaporkan langsung temuan mereka ke lembaga antirasuah tersebut, Fatah bersama beberapa perwakilan FRMJ juga melapor ke Kantor Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (KomJak) serta Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) terkait kinerja Kejaksaan Negeri Jombang. Sebab, dalam setiap permasalahan korupsi yang dilaporkan FRMJ mulai tahun 2012 hingga sekarang, Kejari tidak pernah menindak lanjuti.

"Kami sudah melaporkan dugaan reses fiktif, penyelewengan kunjungan kerja, hingga aliran gratifikasi yang ada di DPRD Jombang secara langsung ke KPK," terang Fatah dalam keterangan pers yang disampaikan via email, Jumat (22/4).

Dalam foto yang dilampirkan, nampak Fatah sedang berada di depan gedung KPK, selain itu terdapat foto yang menunjukan selembar surat berkop KPK yang berisi penerimaan laporan. Dalam surat itu tertera tanggal, waktu dan petugas penerima.

Surat yang ditujukan langsung ke ketua KPK ini menurut Fatah, berisi satu bendel lengkap laporan dan bukti-bukti dugaan tindak pidana korupsi hingga pemberitaan dari sejumlah media massa yang memuat permasalahan korupsi di DPRD Jombang maupun sejumlah kasus korupsi yang lain.

Diungkapkan Fatah, keberaniannya melaporkan segala bentuk dugaan korupsi di DPRD Jombang khususnya serta sejumlah laporan dugaan korupsi yang terjadi di kota santri itu dikarenakan hilangnya kepercayaan kepada aparat penegak hukum di Jombang. Banyak kasus korupsi yang sejak beberapa tahun silam dilaporkan dan ditangani, namun hingga saat ini ngendon tanpa kepastian hukum yang jelas.

"Kami hanya ingin menyuarakan keadilan saja, berapa banyak kasus yang sudah FRMJ laporkan, tapi sampai saat ini, aparat penegak hukum di wilayah Jombang terkesan tutup mata," tegas Fatah.

Dicontohkannya, seperti dugaan reses fiktif dan penyelewengan kunker DPRD, sudah terpampang jelas terjadi manipulasi data dan mark up anggaran. Namun pihak Kejari Jombang sesuai keterangan yang di dapat FRMJ, beralasan akan menganalisa terlebih dahulu tanpa memberi kepastian serta transparansi ke publik dari langkah hukum yang diambil.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO