Lima Motor Curian di Pasuruan Dikembalikan ke Pemilik

Lima Motor Curian di Pasuruan Dikembalikan ke Pemilik Penyerahan sepeda motor pada para pemiliknya.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Sebanyak lima unit sepeda motor hasil curian yang berhasil disita oleh akhirnya diserahterimakan kepada para pemiliknya secara gratis tanpa dipungut biaya apapun. Kapolres Pasuruan, AKBP Soelistijono mengatakan, motor-motor tersebut merupakan hasil temuan aksi kejahatan baik pencurian dengan kekerasan maupun pencurian dengan pemberatan.

Selain itu, sepeda motor berbagai jenis tersebut merupakan barang bukti hasil kejahatan di tiga lokasi kejadian perkara yakni Purwodadi, Gempol dan Pasrepan.

“Pihak kepolisian sendiri menemukan barang hasil kejahatan itu setelah pelaku atau pengguna motor curian tersebut meninggalkan motornya lantaran adanya operasi lalu lintas, ” kata Kapolres Pasuruan, AKBP Soelistijono, ketika diwawancarai BANGSAONLINE.com.

Barang bukti yang diserahkan semuanya dalam keadaan baik dan lengkap. Para pemilik kendaraan hanya diminta menunjukkan surat-surat kelengkapan kendaraan sepeda motor kepada petugas berupa STNK dan BPKB.

“Tapi kalau suatu saat sepeda motor tersebut diperlukan sewaktu-waktu oleh penyidik. Pemilik wajib menghadirkan barang bukti berupa motor tersebut,” tegas dia.

Berikut daftar jenis kendaraan dan alamat lengkap pemiliknya yang diserahkan oleh pihak Mapolres Pasuruan; 1 sepeda motor Honda Beat warna merah 2015 Nopol: W4181 TBB, STNK an. Pemilik Achmad Rofiq, alamat di Dsn.Kronto Kec.Lumabang Kab.Pasuruan, Honda Vario 125 warna hitam 2015, nopol: AG-4327-UD, atas nama Randy Wiyanda alamat di Dsn.Ngetrep Ds.Kurungrejo Kec.Kerambon Kab.Nganjuk.

Selain itu juga Honda Vario Warna Hitam tahun 2015, Nopol : N-2199-TAM atas nama M Mustofa beralamat di Dsn.Gunting Rt.04 Rw.06 Ds.Sentul Kec.Purwodadi Kabupaten Pasuruan. Satu motor matic merk Honda Beat warna biru tahun 2015, Nopol N-4327-TBB, STNK an. Pemilik M Idam Kurniawan alamat di Dsn.Buduran Kec.Buduruan Kab.Sidoarjo dan Yamaha Vixion tahun 2015 warna putih, Nopol : N-3647-TBB, pemilik Darus Solihin alamat di Dsn.Selokandang Rt.04 Rw.09 Ds.Kertosari Kec.Purwosari Kab.Pasuruan. (afa/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Rumah Dua Pengedar Sabu di Pasuruan Digerebek Polisi, Satu di antaranya Menangis Histeris':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO