
Daftar Isi
BANGSAONLINE.com - Dana Program Indonesia Pintar (PIP) Kemendikdasmen tahap 2 telah dimulai sejak awal bulan ini. Dalam setahun, dana PIP 2025 itu dicairkan Kemendikdasmen dalam 3 termin.
Pencairan dana PIP 2025 dilakukan secara bertahap melalui bank yang tergabung dalam Himbara. Begini cara cek daftar penerima PIP 2025 tahap 2:
Aplikasi PIP
Siswa juga dapat cek status penerima di aplikasi PIP. Aplikasinya dapat diunduh di Google Play Store. Berikut ini caranya:
- Unduh (download) aplikasi PIP Kemdikbud di Google Play Store
- Setelah aplikasi ter-install, klik "Masuk"
- Masuk ke aplikasi menggunakan NISN dan data diri yang diminta
- Jika penerima, maka akan ditampilkan akun dan informasi saldo.
- Apabila tidak ditampilkan, maka bukan penerima PIP Kemendikdasmen.
Situs Resmi PIP
- Akses https://pip.kemendikdasmen.go.id/
- Pilih kolom "Cari Penerima PIP".
- Setelah kolom muncul, masukkan nomor induk siswa nasional (NISN)
- Masukkan nomor induk kependudukan (NIK)
- Masukkan kode captcha yang muncul pada layar
- Klik "Cek Penerima PIP"
- Apabila siswa tercatat sebagai penerima PIP, maka nama akan keluar.
- Namun, jika tidak muncul, artinya siswa belum berstatus sebagai penerima PIP.
Jadwal Pencairan PIP
Jadwal pencairan PIP Kemendikdasmen diatur dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 14 Tahun 2022. Berdasarkan peraturan ini, penyaluran dana PIP dibagi ke dalam tiga termin, yaitu.
- Termin 1: Februari - April 2025
Termin 1 dikhususkan untuk siswa. Dan juga penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP).
- Termin 2: Mei-September 2025
Penerima PIP pada termin 2 diambil berdasarkan usulan Dinas Pendidikan dan pemangku kepentingan. Penerimanya juga merupakan anak yang sudah mengaktivasi SK Nominasi.
- Termin 3: Oktober-Desember 2025
Termin ini merupakan bagian ketiga dari penyaluran dana PIP. Penerima PIP pada termin 3 merupakan anak-anak yang masuk kategori termin 1 dan 2. (rom)