Polres Lamongan Nikahkan Tersangka Pembuang Bayi

Polres Lamongan Nikahkan Tersangka Pembuang Bayi MENIKAH – Tersangka pembuang bayi saat menjalani prosesi akad nikah di Mapolres Lamongan, Rabu (14/5/2014). foto : haris sugianto/BangsaOnline

LAMONGAN (BangsaOnline) – Faza Irham Nugraha bin Iyan (28) akhirnya menikahi Desi Damayanti bin Nazarudin (28) asal Tangerang di Mapolres Lamongan, Rabu (14/5/2014). Keduanya merupakan tersangka pembuangan bayi di Jalan Rumah Sakit Kecamatan Babat Lamongan.

Prosesi pernikahan ini tentu saja menarik perhatian masyarakat dan para warga yang membezuk tahanan di Mapolres Lamongan. Dengan mengenakan baju seragam tahanan warna orange, kedua mempelai melaksanakan akad nikah didampingi seorang modin dan disaksikan Kasat Bimas Polres Lamongan AKP Sunarti serta kedua orang tua mempelai.

Ayah Desi, Nazarudin yang menjadi wali nikah berharap dengan pernikahan tersebut akan membawa harapan baru. "Semoga dengan pernikahan ini akan dapat membuka cakrawala baru bagi keduanya dan yang menyaksikan pernikahan ini,”cetus Nazarudin.

Sedangkan ayah mempelai pria tampak menangis saat mendampingi anaknya melakukan pernikahan di Mapolres Lamongan. “Saya bahagia meskipun anak saya salah dan terima kasih kepada bapak polisi,” ungkap ayah Faza tersebut. Dalam pernikahan itu, Faza lalu menyerahkan sebuah buku dan uang sebagai mas kawin kepada mempelai perempuan.


Kapolres Lamongan AKBP Solekan menyatakan upaya menikahkan kedua tersangka pembuang bayi ini merupakan salah cara yang ditempuh pihak polres. "Agar secara agama dan UU mereka sah sehingga akan tertanam rasa tanggung-jawab pada keduanya" ungkap AKBP Solekan.


Seperti diberitakan BangsaOnline sebelumnya, pasangan muda ini ditangkap polisi di Tangerang setelah mendapat sejumlah bukti terkait dengan bayi yang dibuang di dekat pot bunga di rumah salah satu warga di jalan Rumah Sakit Kecamatan Babat Lamongan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO