Gerindra: Ada Barter antara Revisi UU KPK dan RUU Pengampunan Pajak

Gerindra: Ada Barter antara Revisi UU KPK dan RUU Pengampunan Pajak Desmond J Mahesa. foto: berita360

Gerindra sendiri sudah menyatakan sikap menolak revisi UU KPK. "Dari Fraksi Gerindra sejak awal menolak karena semacam repatriasi dana dari luar masuk ke dalam negeri," imbuhnya.

Momen masuknya draf RUU Tax Amnesty ini bertepatan dengan penundaan pembahasan revisi UU KPK. Adakah hubungannya? 

"Tidak ada kaitannya. Instrumen ini harus dievaluasi, efektif atau tidak," ucap Fadli. 

Sebelumnya diberitakan, pemerintah berharap RUU Tax Amnesty bisa segera disahkan DPR. Diharapkan sebelum masa sidang berakhir pada Maret 2016, RUU Tax Amnesty sudah bisa disahkan menjadi undang-undang.

Seskab Pramono Anung menyebut, proses pembahasan sebuah RUU di DPR memang cukup panjang. Sebabnya ada beberapa tahapan yang harus dilalui. Oleh karena itu presiden akan menerbitkan ampres agar pembahasan bisa dipercepat.

"Kan ada tahapan di DPR yang harus dilalui bahwa persetujuan fraksi-fraksi melalui Bamus kemudian dari Bamus naik lagi dibicarakan paripurna, masuk dalam prolegnas baru kembali lagi," jelas Pramono di Istana Negara, Jl Veteran, Jakpus, Kamis (11/2/2016).

Sumber: detik.com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO