Jessica Emoh Ikuti Rekonstruksi Versi Polisi, Tolak Adegan Tuangkan Racun

Jessica Emoh Ikuti Rekonstruksi Versi Polisi, Tolak Adegan Tuangkan Racun PUNYA VERSI SENDIRI: Tersangka Jessica Kumala Wongso saat rekonstruksi di Kafe Olivier, Mal Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Minggu (7/2). foto detik.com

"Kami sudah mengingatkan, misalnya satu titik bagian posisi dia yakin dengan apa yang dia sampaikan, tetapi fakta yang kami miliki beda (dengan keterangan Jessica -red)," lanjutnya.

Maka untuk mengakomodir keterangan Jessica tersebut, penyidik menggelar rekonstruksi dengan dua versi berbeda. Satu versi Jessica dan satu lagi versi yang dibuat penyidik berdasarkan fakta-fakta yang didapat penyidik. "Karena dia menolak (rekonstruksi versi kedua), makanya kita buat berita acara penolakan. Enggak masalah itu, justru kami mengakomodir dia, kan enggak boleh juga kami memaksakan," paparnya.

Lebih lanjut, Krishna mengatakan, rekonstruksi merupakan bagian dari kelengkapan berkas yang diatur dalam KUHAP yang nantinya menjadi bahan dalam persidangan di pengadilan.

"Berita acara rekonstruksi yang dibuat polisi merupakan berita acara konstruksi kronologis berdasarkan kesesuaian alat bukti, petunjuk dan keterangan saksi serta ahli," tuturnya.

Total ada 65 adegan dalam rekonstruksi kedua yang digelar penyidik. Sementara adegan rekonstruksi pertama yang berdasarkan versi Jessica ada 56 adegan.

Sebagaimana diketahui, Mirna meninggal usai meminum Es Kopi Vietnam di Kafe Olivier, Rabu 6 Januari. Mirna di kafe itu bersama temannya saat kuliah di Australia Jessica dan Hanie.

Menurut keterangan Marwan (31), karyawan Kafe Olivier, Jessica datang sekitar pukul 16.09 WIB. Ia lantas memesan minuman termasuk Es Kopi Vietnam untuk Mirna.

Mirna dan Hanie datang sekitar pukul 17.00 WIB. Lalu, Mirna meminum Es Kopi Vietnam. Namun, Mirna merasakan minumannya aneh. Beberapa menit kemudian, Mirna meninggal. Putri dari Darmawan Salihin itu diduga diracun karena berdasarkan hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik Polri, ada sianida di lambung Mirna. Setelah berhari-hari penyelidikan, polisi menetapkan Jessica sebagai tersangka. 30 Januari, Jessica ditangkap di sebuah Hotel Neo di Mangga Dua Square, Jakarta Utara. (dtc/mer/mtrv/sta)

Sumber: detik.com/merdeka.com/metrotvnews.com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Ditjen Bea Cukai Ditegur Menkeu Terkait Oknum Penjual Pita Rokok':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO