DBH Migas Bojonegoro Tak Tercapai, Anggaran di Kantor Disdik Dipangkas

DBH Migas Bojonegoro Tak Tercapai, Anggaran di Kantor Disdik Dipangkas ilustrasi. foto: riausky

BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Anggaran di kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Bojonegoro untuk tahun 2016 ini terpaksa dikurangi. Itu setelah target pendapatan Dana Bagi Hasil (DBH) migas tidak tercapai. Anggaran di APBD 2016 yang sebelumnya senilai Rp 97 miliar, kini menjadi Rp 61 miliar.

“Ya, terpaksa dikurangi menjadi Rp 61 miliar untuk anggaran kegiatan yang ada di Dinas Pendidikan,” kata Kepala Disdik Bojonegoro Hanafi, Kamis (4/2/16).

Dia mengaku, semua kegiatan mengalami penyesuaian dengan adanya penurunan anggaran di dalam APBD 2016, itu disebabkan adanya penurunan target perolehan pendapatan dana bagi hasil (DBH) migas tahun 2016 ini. Selama ini, kata dia, penggunaan anggaran terbesar di lingkungan Disdik di bagian ketenagaan. Yakni untuk pembayaran guru tidak tetap (GTT), pegawai tidak tetap (PTT) sebesar Rp27 miliar.

“Kalau ini tidak bisa disesuaikan, karena hak pekerja,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, semua bidang akan menyesuaikan anggaran, antara lain, bidang TK/SD dari pengajuan sebesar Rp 24 miliar kini menjadi Rp 9 miliar. Selain itu, bidang SMP/SMA/SMK dari pengajuan sebesar Rp 17 miliar kini menjadi Rp 4 miliar, bidang PNFI dari pengajuan sebesar Rp 9 miliar menjadi Rp 8 miliar, dan bagian pemuda dan olahraga dari pengajuan sebesar Rp 7 miliar menjadi Rp 4 miliar.

Tim Anggaran Pemerintah Bojonegoro, Jawa Timur juga telah memasang pagu anggaran kepada semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di dalam APBD 2016. Pagu yang telah ditetapkan tersebut membuat beberapa SKPD harus mengalami pengurangan anggaran dikarenakan Dana Bagi Hasil Migas dan Pajak yang diterima Bojonegoro tidak terealisasi sesuai target.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO