Lagi, Polisi Gerebek Oplosan Elpiji di Sidoarjo, Pemilik Lagi-lagi Berhasil Kabur

Lagi, Polisi Gerebek Oplosan Elpiji di Sidoarjo, Pemilik Lagi-lagi Berhasil Kabur OPLOS: Salah satu pekerja sedang mempraktekkan cara mengoplos elpiji dihadapan petugas. foto: catur andy erlambang/ BANGSAONLINE

Hanya saja, kelima pekerja yang berhasil diamankan, tidak mengetahui harga jual epliji oplosan itu. Alasannya, mereka hanya bertugas memindahkan atau mengoplos gas elpiji saja.

"Kami belum tau harga jual elpiji oplosan ini, Karena pemilik usaha pengoplosan yang berinisial GF ini masih dalam pengejaran petugas. Karena GF yang mendistribusikan dan yang mengetahui harga jual gas elpiji ini, Karena kelima pekerja ini hanya bertugas mengoplos elpiji saja,” tambahnya.

Kelima pekerja pengoplos elpiji beserta barang bukti (BB) ribuan tabung gas elpiji ukuran 3Kg, 12 Kg dan 50 Kg digelandang ke Mapolres Sidoarjo untuk dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. Termasuk, BB alat pemindah isi elpiji, di antaranya 8 alat regulator, 2 gelondong kawat segel, 1 kresek kecil berisi timah untuk segel, 2 buah obeng, 2 lembar nota pembelian barang alat untuk pengoplos, 2 buah kompor elpiji serta selang regulator, 2 buah ember berisi air.

Selain itu, 4 unit kendaraan roda empat diamankan yakni mobil box Daihatsu Zebra Nopol L-8081- DB, Suzuki Grandmax Nopol L- 9197- NI, pikap Grandmax Nopol W-8946- XC, serta pikap nopol W-8302- NJ.

"Kelima pekerja dan barang bukti kita bawah ke Mapolres Sidoarjo. Doakan pemilik usaha ilegal berinisial GF segera tertangkap. Dan untuk pelaku akan kami jerat pasal 23 UU No 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas dengan ancaman 4 tahun penjara,” pungkasnya.(cat/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Detik-Detik Pencurian Sepeda Motor di Krian Sidoarjo Terekam CCTV, Pelaku Mengenakan Seragam Ojol':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO