Gelar Konferensi Pers, Kapolres Ngawi Beber Angka Kriminalitas selama Tahun 2015

Gelar Konferensi Pers, Kapolres Ngawi Beber Angka Kriminalitas selama Tahun 2015 Kapolres Ngawi saat memberikan keterangan. foto: zainal abidin/ BANGSAONLINE

NGAWI, BANGSAONLINE.com - Sampai akhir tahun 2015 ini, secara umum angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Ngawi turun. Meski demikian, jajaran korps baju coklat tersebut tetap dalam kondisi waspada baik secara personal maupun kesatuan.

Penegasan tersebut langsung disampaikan Kapolres Ngawi AKBP Suryo Sudarmadi saat konferensi pers 2015 di aula Mapolres, Sabtu (26/12). Kegiatan yang digelar Kapolres Ngawi ini dihadiri para jajaran kapolsek di wilayahnya, sekaligus sebagai bentuk analisa dan evaluasi (anev) terhadap gangguan kamtibmas selama tahun 2015.

Kapolres Ngawi AKBP Suryo Sudarmadi membeberkan, secara umum di tahun 2015 ini ada penurunan baik kasus yang dilaporkan maupun yang diselesaikan. Sesuai datanya, tahun 2014 lalu dari jenis kejadian baik kasus curat, perjudian, penipuan, curanmor, aniaya dan ilegal logging terdapat penurunan 17,67 persen. Yakni dari 362 kasus, diselesaikan 289 kasus kemudian tahun 2015 ini dilaporkan 298 kasus dan diselesaikan 220 kasus.

Sedangkan perkara narkoba di tahun 2015 ini, khusus untuk jenis narkotika bukan tanaman seperti sabu dan ekstasi mengalami kenaikan 87 persen, yakni pada 2014 ada 8 kasus yang dilaporkan dan 8 kasus bisa terselesaikan, kemudian tahun berikutnya 2015 ini ada 15 kasus yang dilaporkan dan 15 kasus diselesaikan.

Untuk jumlah kejadian laka lantas mengalami kenaikan sebesar 6,65 persen, di mana tahun 2014 ada 526 kasus kejadian dan setahun kemudian mengalami kenaikan 35 kasus sehingga mencapai 561 kejadian. Bahkan dari kejadian tersebut korban meninggal juga naik 1,11 persen, di mana 2014 ada 90 orang meninggal dan 2015 ini tercatat 91 orang meninggal.

Kemudian, tidak kalah pentingnya pelanggaran kedisiplinan maupun KKEP serta pidana yang dilakukan anggota kepolisian dengan pangkat setingkat Brigadir juga mengalami kenaikan sebesar 33 persen dibanding tahun 2014 lalu. Di mana untuk pelanggaran kedisiplinan saja tahun ini naik 100 persen dibanding tahun sebelumnya yang mana 2014 hanya ada 3 kasus tetapi tahun ini ada 6 kasus.

Sedangkan KKEP terbilang masih stagnan kasusnya, yakni 0 persen.

Diakhir penjelasan, Suryo Sudarmadi mengatakan bahwa dalam menuntaskan berbagai kasus, setiap anggota personel kepolisian akan diberi reward atau penghargaan.

"Ya setiap anggota perlu ada apresiasi dalam menuntaskan kasus baik kasus umum maupun lainnya. Tetapi perlu diakui juga memang tahun ini totalnya yang mendapatkan reward itu turun 18 persen. Dengan angka itu tentunya menjadikan motivasi kita untuk tahun yang akan datang," pungkas Kapolres. (nal/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO