Bokek, Warga Dusun Guyangan Sidoarjo Kuras Warkop Tetangga

Bokek, Warga Dusun Guyangan Sidoarjo Kuras Warkop Tetangga Tersangka Moh Siswantoro di Mapolsek Jabon. foto: catur andy/ BANGSAONLINE

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Berdalih tak memiliki uang alias bokek untuk membeli jajan, Moh Siswantoro (21) warga Dusun Guyangan RT 01 RW 01 Desa Keboguyang Kecamatan Jabon bersama rekannya berinisial D nekat menguras uang dan rokok di warung kopi milik Sukaemi (62) tetangganya sendiri.

Setelah berhasil menguras 30 bungkus rokok dan menggondol uang tunai sebesar Rp 200 ribu, tersangka kabur dengan bersembunyi di rumah tetangga di Desa Permisan Kecamatan Jabon.

Namun, setelah sebulan berhasil sembunyi, tersangka akhirnya tertangkap oleh petugas dan di jebloskan dalam tahanan Mapolsek Jabon,Kamis (10/12).

“Tersangka sempat sembuyi selama sebulan di rumah tetangganya di perbatasan Desa Keboguyang dengan Desa Permisan," ujar Kanit Reskrim Polsek Jabon, Aiptu Sudarsono.

Dijelaskan, pencurian tersebut dilakukan 16 November 2015 lalu. Tersangka setelah mencongkel pintu depan warung kopi, kemudian mengambil uang tunai Rp 200 ribu di dalam laci dan mengembat sebanyak 30 bungkus rokok yang ditata dalam estalase.

Sukaemi yang kehilangan barang dagangnya langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jabon. Dari laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan pengejaran yang akhirnya berhasil menangkap salah satu tersangka tanpa perlawanan. Sedangkan tersangka lain berinisal D masih dalam pengejaran.

"Tersangka kami jerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun dipenjara," ujarnya.

Sementara itu, tersangka Moh Siswantoro di hadapan penyidik mengaku nekat mencuri di warung milik tetanggnya karena tidak punya uang untuk jajan.

"Itupun (mencuri) baru pertama kali saya lakukan. Hasil curiannya sudah kami bagi berdua," ujarnya. (cat/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO