
Selain menyita dan menahan barang bukti mobil mewah lamborghini, Petugas juga menahan surat-surat kendaraan serta surat izin mengemudi milik tersangka. WL akan di jerat dengan Pasal 310 ayat 4 KUHP tentang kelalaian berkendara,dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.