
JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Kementerian ATR/BPN menggelar upacara peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) 2025 pada Rabu (24/09/2025). Dengan mengusung tema 'Tanah Terjaga, Ruang Tertata, Wujudkan Asta Cita', kegiatan berlangsung khidmat dan penuh makna bagi seluruh jajaran sebagai pelayan masyarakat.
Bertindak sebagai inspektur upacara, Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, menegaskan bahwa kebijakan agraria dan tata ruang harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kebijakan agraria dan tata ruang hanya akan bermakna bila benar-benar menghadirkan manfaat bagi masyarakat. Inilah cara kita mewujudkan Asta Cita, dengan memastikan tanah terjaga dan ruang tertata sehingga manfaatnya bisa dirasakan rakyat hari ini dan di masa mendatang,” ujarnya.
Ia juga menyoroti sejarah panjang Kementerian ATR/BPN sejak lahirnya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Agraria (UUPA).
“Lahirnya UUPA merupakan tonggak bersejarah yang menegaskan kembali mandat konstitusi bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat,” paparnya.
Dalam upacara tersebut, turut dibacakan sejarah Kementerian ATR/BPN yang berawal dari pembentukan Biro Agraria di bawah Departemen Dalam Negeri pada tahun 1946.
Di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, struktur kelembagaan ATR/BPN ditegaskan kembali melalui Keputusan Presiden Nomor 133/P Tahun 2024 serta Peraturan Presiden Nomor 176 dan 177 Tahun 2024.
Sebagai penutup rangkaian acara, dilakukan prosesi pemotongan tumpeng oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, sebagai simbol rasa syukur dan kebersamaan keluarga besar Kementerian ATR/BPN dalam memperingati Hantaru 2025. (afa/mar)