Usai Mandor Tewas, Proyek Box Culvert di Gayungsari Barat Dihentikan dan Tuai Protes Warga

Usai Mandor Tewas, Proyek Box Culvert di Gayungsari Barat Dihentikan dan Tuai Protes Warga Kondisi galian dan alat berat yang berhenti beroperasi usai tewasnya mandor proyek box culvert di Jl. Gayungsari barat

SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Terkait tewasnya pekerjaan proyek yang diketahui merupakan pekerja dari CV. Samoka dengan berplang papan warga merah muda bertuliskan PT. Bumindo Sakti dilokasi.

CV. Samoka merupakan perusahan yang bertangung jawab melakukan pemasangan gorong-gorong

di Jalan Gayungari Barat Rw.4 kelurahan Gayungan Kecamatan Gayungan.

Proyek pemasangan box culvert saluran air di Jl. Gayungsari Barat kini dihentikan sementara sejak Selasa, (16/9/2025) usai tewasnya mandor dalam kecelaakaan kerja.

Akibat berhentinya pekerjaan, seorang pemilik rumah di samping Restoran Ruas Rasa Jl. Gayungsari Barat No. 29 protes karena jalan depan rumnahnya terhalang alat berat sehingga menyulitkan akses keluar-masuk.

Hal itu disampaikan oleh Farid, Wakil Rukun Warga (RW) 4, saat ditemui dirumahnya Jumat (19/9/2025) Jl . Gayungsari Barat Gg.1.

“Jadi kami perangkat kampung mulai dari RT. 12 dan Rw. 4 mendapat keluhan dari warga yang rumahnya di antara Alfamidi dengan Restoran Ruas Rasa. Kenapa pemasangan berhenti karena dengan berhentinya itu pemilik rumah merasa tergangu aktifitasnya. Dari pihak pelaksana proyek bernama Andi hanya bilang masih ada kendala,” ujar Farid.

Papan proyek gorong gorong dengan ciri warna merah muda di lokasi bertuliskan PT. Bumindo Sakti. Namun, diketahui ternyata pengerjaan proyek tersebut dilakukan oleh CV. Samoka selaku pelaksana proyek tersbut dipasrahkan kepada Andi.

“Sepengetahuan saya yang bertangung jawab dalam proyek itu adalah Pak Andi dan dari pihak pemkot yaitu Dinas PU bernama pak Herman. Dari berhentinya proyek, mereka mengutarakan bahwa hanya ada kendala, bukan ada korban jiwa. Warga baru mengetahui ada pekerja tewas karena terjepit box culvert Jumat siang tadi,” urai Farid.

Sedangkan Kapolsek Gayungan, Kompol Yanuar Tri Ratna Sanjaya menyampaikan bahwa pihaknya hanya melakukan penanganan awal di tempat kejadian perkara (TKP).

Perkembangan lebih lanjut mengenai kasus ini sepenuhnya berada di bawah wewenang penyidik Polrestabes Surabaya.

"Kasus ini sudah ditangani oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya sejak hari kejadian. Kami hanya melakukan penanganan awal," ujarnya pada Jumat (19/9/2025).

Menurut Yanuar, pihaknya menerima laporan kejadian sekitar pukul 02.00 dini hari. Setelah menerima laporan, anggota segera mendatangi lokasi kejadian. Korban telah dibawa ke RS Bhayangkara oleh rekan-rekannya menggunakan pikap sebelum polisi tiba.

Lebih lanjut, Yanuar menjelaskan proyek saluran tersebut dikerjakan oleh DSDABM Pemkot Surabaya dengan kontraktor pelaksana PT Bumindo Sakti.

"Proyek yang mengerjakan PT Bumindo Sakti kalau nggak salah," jelas Yanuar.

Dari pantauan Harian Bangsa di lokasi proyek, terlihat pelang berwarna dengan tulisan PT Bumindo Sakti, Utamakan Keselamatan. 

Area TKP kecelakaan kerja, yang berjarak sekitar 10 meter dari rambu proyek telah dipasang garis polisi (rus/van)