Polsek Gayungan Targetkan Pemasangan 100 Alarm Antimaling ke Motor Warga Selama 7 Hari

Polsek Gayungan Targetkan Pemasangan 100 Alarm Antimaling ke Motor Warga Selama 7 Hari Pemasangan alarm antimaling ke motor warga oleh Polsek Gayungan. Foto: Rusmiyanto/BANGSAONLINE

SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Upaya pencegahan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terus dilakukan jajaran Polrestabes Surabaya. 

Salah satunya melalui program pemasangan alarm antimaling gratis yang dilaksanakan Polsek Gayungan di empat kelurahan se-Kecamatan Gayungan.

Kegiatan tersebut dilaksanakan sesuai perintah Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan guna menciptakan rasa aman dan menekan angka kejahatan curanmor di wilayah hukum Polrestabes Surabaya.

Dalam program tersebut, setiap polsek di jajaran Polrestabes Surabaya diwajibkan membagikan sebanyak 100 unit alarm antimaling kepada masyarakat. Kebijakan itu juga diterapkan oleh Polsek Gayungan.

Target pemasangan 100 unit alarm antimaling di wilayah Gayungan diperkirakan rampung dalam waktu tujuh hari. 

Berdasarkan pantauan di lapangan, selama empat hari pelaksanaan, sebanyak 52 unit alarm telah terpasang di kendaraan warga.

Kapolsek Gayungan AKP Edo Damara Yudha mengatakan pihaknya berupaya menuntaskan pemasangan sesuai target yang telah ditetapkan.

“Dari perintah Bapak Kapolrestabes Surabaya tentang target pemasangan 100 unit alarm terpasang di motor warga Gayungan, secepat mungkin kita selesaikan secara cepat,” ujar AKP Edo, Jumat (6/2/2026).

Selama pelaksanaan pemasangan alarm, Polsek Gayungan melibatkan dua mekanik dengan durasi kerja sekitar tujuh jam setiap harinya.

Dalam proses tersebut, pemilik kendaraan diberikan kebebasan menentukan letak saklar rahasia alarm.

Terkait instalasi kelistrikan, penentuan posisi saklar alarm sepenuhnya diserahkan kepada pemilik kendaraan. Hal itu disampaikan Kanit Lantas Polsek Gayungan AKP Paryono.

“Jadi untuk pemasangan saklar rahasia yang menentukan adalah pemilik motor dan orang lain tidak tahu, sehingga tidak terdeteksi para pelaku,” ujarnya. (rus/van)