Pemasangan alarm antimaling ke motor warga oleh Polsek Gayungan. Foto: Rusmiyanto/BANGSAONLINE
SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Upaya pencegahan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terus dilakukan jajaran Polrestabes Surabaya.
Salah satunya melalui program pemasangan alarm antimaling gratis yang dilaksanakan Polsek Gayungan di empat kelurahan se-Kecamatan Gayungan.
BACA JUGA:
- Pria Keturunan Timteng Meninggal di Dalam Rumah, Polsek Gayungan Pastikan Tak Ada Unsur Pidana
- Sejak Pertama Kali Digelar, Polsek Bubutan Telah Pasang 36 Alarm Antimaling Gratis ke Motor Warga
- Kasus Mahasiswa Tusuk Pacar di Ketintang Berakhir Damai Lewat RJ
- Usai Mandor Tewas, Proyek Box Culvert di Gayungsari Barat Dihentikan dan Tuai Protes Warga
Kegiatan tersebut dilaksanakan sesuai perintah Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan guna menciptakan rasa aman dan menekan angka kejahatan curanmor di wilayah hukum Polrestabes Surabaya.
Dalam program tersebut, setiap polsek di jajaran Polrestabes Surabaya diwajibkan membagikan sebanyak 100 unit alarm antimaling kepada masyarakat. Kebijakan itu juga diterapkan oleh Polsek Gayungan.
Target pemasangan 100 unit alarm antimaling di wilayah Gayungan diperkirakan rampung dalam waktu tujuh hari.
Berdasarkan pantauan di lapangan, selama empat hari pelaksanaan, sebanyak 52 unit alarm telah terpasang di kendaraan warga.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




