Kedua pelaku jambret diamankan Polsek Genteng
SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Aksi dua pelaku jambret berinisial WW (31) dan AMP (25) berakhir setelah mendapat hadiah timah panas dari polisi di bagian kaki karena berupaya melawan saat proses penangkapan.
Peristiwa penjambretan terjadi di Jalan Undaan, Kecamatan Genteng, Surabaya, pada Jumat (29/4/2026) sekitar pukul 20.30 WIB.
BACA JUGA:
- Artis Vicky Prasetyo Dilaporkan ke Polda Jatim Diduga Belum Bayar Beli Perangkat Audio
- Mayat Mr X Ditemukan Mengapung di Sungai depan Hotel Narita Surabaya
- Rekonstruksi Pembunuhan Satpam di Surabaya Ungkap Motif Pelaku Pakai Pinjol Atas Nama Korban
- Pelatih Perbakin Jatim Dipolisikan Atas Dugaan Lecehkan Atlet Putri, Korban Trauma Latihan
Saat kejadian, korban bernama Berliana mengendarai sepeda motor dan berboncengan dengan temannya.
Kapolrestabes Surabaya, Luthfie Sulistiawan mengatakan korban saat itu melintas dari Jalan Undaan menuju Jalan Kalianyar dan hendak mencari tempat kos di kawasan Jalan Indrapura.
"Korban posisi di belakang atau dibonceng dengan memegang handphone pada tangan kirinya, diletakkan di atas paha. Korban saat itu berhenti menunggu lampu merah di TL (traffic light) Jalan Undaan - Jalan Kalianyar, Surabaya," katanya, Minggu (14/6/2026).
Tiba-tiba, dua pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Beat Street tanpa pelat nomor datang dari arah belakang sebelah kiri korban.
WW yang saat itu dibonceng langsung merampas ponsel korban menggunakan tangan kanannya.
"Sehingga Hp milik korban berhasil dikuasai oleh pelaku. Kemudian pelaku melarikan diri ke arah Jalan Undaan Wetan. Korban berusaha mengejar pelaku, tetapi tidak terkejar dan tidak diketahui keberadaanya," lanjutnya.
Korban yang sempat kehilangan jejak pelaku kemudian berhenti di lampu lalu lintas Jalan Ambengan-Jaksa Agung Suprapto.
Di lokasi tersebut, korban kembali melihat kedua pelaku melintas. Korban kemudian berteriak "maling" dan kembali melakukan pengejaran.
"Kebetulan ada anggota Polsek Genteng patroli kring serse. Mendengar teriakan itu anggota melakukan pengejaran. Kini kedua tersangka sudah ditahan," jelasnya.
Sementara itu, Kapolsek Genteng, Grandika Indera Waspada mengatakan, anggotanya langsung melakukan pengejaran setelah mendengar teriakan korban.
Pengejaran berlangsung dari Jalan Ambengan menuju Jalan Kusuma Bangsa, BKR Pelajar, Jimerto, Jaksa Agung Suprapto, hingga Jalan Ketupa.
"Tim Opsnal sudah berteriak 'polisi' untuk menghentikan laju pelaku yang mengendarai motor. Tetapi pelaku tidak kunjung berhenti," tambahnya.
Karena pelaku tetap berusaha melarikan diri, petugas akhirnya mengambil tindakan tegas dan terukur.
"Akhirnya pelaku kami lakukan tindakan tegas terukur, dan dapat di amankan. Atas kejadian tersebut, pelaku mengalami luka gores akibat terjatuh dari motor," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




