Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf, saat meninjau Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Madinah, Kamis (4/6/2026). Foto: bangsaonline
Menhaj menegaskan bahwa peningkatan layanan kesehatan harus berjalan seiring dengan penerapan prinsip istitha'ah kesehatan. Tahun ini, sebanyak 345 calon jemaah haji tidakdiberangkatkan karena tidak memenuhi syarat kesehatan.
"Prinsip istithaah harus tetap ditegakkan demi keselamatan jemaah. Di sisi lain, kualitas layanan kesehatan bagi mereka yang berangkat juga harus terus ditingkatkan," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Kesehatan PPIH Daerah Kerja Madinah, dr. Enny Nuryanti, menjelaskan bahwa KKHI Madinah beroperasi 24 jam untuk melayani kebutuhan kesehatan jemaah. Kasus yang paling banyak ditangani adalah infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan hipertensi.
Selain KKHI, layanan kesehatan juga diperkuat melalui Untuk jemaah haji Indonesia, terdapat 5 klinik satelit yang disiagakan di wilayah Madinah. Kelima klinik satelit ini tersebar di 5 sektor wilayah Daerah Kerja (Daker) Madinah untuk melayani jemaah yang menginap di hotel-hotel sekitar Masjid Nabawi. Seluruh layanan didukung tenaga dokter, perawat, tenaga farmasi, laboratorium, dan sanitasi yang siaga selama musim haji.
Menurut Enny, KKHI memberikan layanan rawat jalan, sedangkan jemaah yang membutuhkan penanganan lanjutan atau mengalami kondisi darurat akan dirujuk ke rumah sakit Arab Saudi.
Menjelang kedatangan jemaah gelombang kedua ke Madinah, Kementerian Haji dan Umrah memastikan seluruh layanan kesehatan diperkuat, terutama bagi jemaah yang baru menyelesaikan rangkaian puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.
"Jemaah yang baru menyelesaikan fase Armuzna menjadi kelompok yang paling membutuhkan perhatian. Karena itu, kesiapan layanan kesehatan harus benar-benar terjaga hingga mereka kembali ke Tanah Air," pungkas Menhaj.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




