Petugas lapas bersama Satresnarkoba Polres Tuban saat mengindentifikasi obat yang diduga hendak diselundupkan
Untuk proses hukum dan pendalaman kasus, Lapas Tuban juga telah berkoordinasi dengan Polres Tuban.
Irwanto menegaskan pihaknya tidak akan memberi toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran hukum di lingkungan lapas.
"Setelah kami meminta Satresnarkoba Polres Tuban untuk mengindentifikasi, ternyata itu bukan narkoba, tapi obat dengan yang ada di apotek. Namun hal itu tetap tidak diperbolehkan, karena segala jenis obat harus berada dalam pengawasan Klinik Lapas Tuban," ujarnya.
Lapas Tuban juga berkomitmen memperketat pengamanan, terutama pada layanan kunjungan, guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.
Irwanto menilai keberhasilan penggagalan penyelundupan tersebut merupakan hasil kesigapan dan sinergi antarpetugas di lapangan.
"Kami mengimbau kepada masyarakat dan seluruh pengunjung agar senantiasa mematuhi regulasi yang berlaku, serta tidak nekat menyelundupkan barang-barang yang dilarang ke dalam lapas," pungkasnya. (van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




