Petugas Lapas Tuban Gagalkan Penyelundupan 177 Butir Obat saat Jam Kunjungan

Petugas Lapas Tuban Gagalkan Penyelundupan 177 Butir Obat saat Jam Kunjungan Petugas lapas bersama Satresnarkoba Polres Tuban saat mengindentifikasi obat yang diduga hendak diselundupkan

Untuk proses hukum dan pendalaman kasus, juga telah berkoordinasi dengan

Irwanto menegaskan pihaknya tidak akan memberi toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran hukum di lingkungan lapas.

"Setelah kami meminta Satresnarkoba untuk mengindentifikasi, ternyata itu bukan narkoba, tapi obat dengan yang ada di apotek. Namun hal itu tetap tidak diperbolehkan, karena segala jenis obat harus berada dalam pengawasan Klinik ," ujarnya.

juga berkomitmen memperketat pengamanan, terutama pada layanan kunjungan, guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.

Irwanto menilai keberhasilan penggagalan tersebut merupakan hasil kesigapan dan sinergi antarpetugas di lapangan.

"Kami mengimbau kepada masyarakat dan seluruh pengunjung agar senantiasa mematuhi regulasi yang berlaku, serta tidak nekat menyelundupkan barang-barang yang dilarang ke dalam lapas," pungkasnya. (van)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO