Kejari Sampang Selidiki Temuan Dugaan Proyek Gagal Konstruksi di 4 Titik Gedung Sekolah

Kejari Sampang Selidiki Temuan Dugaan Proyek Gagal Konstruksi di 4 Titik Gedung Sekolah Kasi Pidsus Kejari Sampang, I Gede Indra Hari Prabowo

SAMPANG,BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri Sampang menemukan dugaan proyek gagal konstruksi pada pembangunan gedung sekolah di wilayahnya. Kasus tersebut kini telah masuk tahap penyelidikan.

Kasi Pidsus , I Gede Indra Hari Prabowo, mengatakan proyek yang bermasalah merupakan kegiatan tahun anggaran 2024.

"Bentuknya berupa rehab gedung dan ruang kelas baru," ujar Indra, Senin (4/5/2026).

Ia menjelaskan, dugaan tersebut berawal dari laporan masyarakat dan pegiat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten Sampang. Dalam laporan itu disebutkan, Pemerintah Kabupaten Sampang pada 2024 melaksanakan rehabilitasi dan pembangunan ruang kelas di 19 titik.

"Dari jumlah tersebut, pelapor menyebutkan bahwa sebagian dari proyek tersebut gagal konstruksi, sehingga perlu dilakukan penyelidikan," katanya.

Menindaklanjuti laporan itu, pihak Kejari langsung melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan sejumlah pihak terkait.

"Hasil penyelidikan sementara yang kami lakukan, memang ada temuan proyek yang gagal konstruksi, yakni sekitar empat titik," jelasnya.

Temuan tersebut diperoleh setelah Kejari mengoreksi hasil pemeriksaan ahli terhadap 14 dari total 19 proyek yang dilaporkan.

"Jadi, temuan tentang empat titik itu berdasarkan laporan pemeriksaan dari 14 titik proyek yang telah dilakukan, serta keterangan dari sejumlah pihak yang telah dimintai keterangan oleh ," kata Indra.

Sejumlah pihak telah dimintai keterangan, di antaranya pengurus Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia serta mantan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang.

Meski demikian, belum menetapkan tersangka karena masih menunggu hasil pemeriksaan ahli secara menyeluruh.

"Nilai total proyek dari 19 titik tersebut mencapai Rp7 miliar lebih dan bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) atau dari anggaran pemerintah pusat," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO