Kasi Pidsus Kejari Sampang, I Gede Indra Hari Prabowo
"Hasil penyelidikan sementara yang kami lakukan, memang ada temuan proyek yang gagal konstruksi, yakni sekitar empat titik," jelasnya.
Temuan tersebut diperoleh setelah Kejari mengoreksi hasil pemeriksaan ahli terhadap 14 dari total 19 proyek yang dilaporkan.
"Jadi, temuan tentang empat titik itu berdasarkan laporan pemeriksaan dari 14 titik proyek yang telah dilakukan, serta keterangan dari sejumlah pihak yang telah dimintai keterangan oleh Kejari Sampang," kata Indra.
Sejumlah pihak telah dimintai keterangan, di antaranya pengurus Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia serta mantan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang.
Meski demikian, Kejari Sampang belum menetapkan tersangka karena masih menunggu hasil pemeriksaan ahli secara menyeluruh.
"Nilai total proyek dari 19 titik tersebut mencapai Rp7 miliar lebih dan bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) atau dari anggaran pemerintah pusat," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




