Buron Terduga Pemalsu SK ASN Gresik Dibekuk Polisi di Kalimantan Tengah

Buron Terduga Pemalsu SK ASN Gresik Dibekuk Polisi di Kalimantan Tengah AT, terduga pelaku SK ASN dan PPPK palsu

GRESIK,BANGSAONLINE.com - Terduga pelaku pemalsu surat keputusan (SK) ASN dan PPPK Gresik dilaporkan telah dibekuk oleh tim Satreskrim Polres Gresik di  wilayah Seruyan, Kalimantan Tengah.

Penangkapan dilakukan saat pelaku berada di jalan setelah keberadaannya terdeteksi aparat kepolisian. Saat ini, AT tengah dibawa menuju Polres Gresik untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Iya, insya Allah kalau tidak ada kendala rilis besok (Senin)," ujar Kasi Humas Polres Gresik Iptu Hepi Muslih Riza saat dihubungi BANGSAONLINE, Minggu (26/4/2026).

Kasus ini sebelumnya mencuat pada 6 April 2026, saat sembilan orang mendatangi sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Gresik dengan membawa fotokopi SK ASN dan PPPK yang telah dilegalisasi untuk keperluan masuk kerja hari pertama.

Beberapa instansi yang didatangi antara lain Bagian Prokopim, Bagian Umum, Bagian Organisasi, Dinas Sosial, serta Kecamatan Driyorejo.

Namun, setelah dilakukan pengecekan oleh pihak OPD, dokumen yang dibawa para korban dinilai janggal dan diduga palsu. Para korban kemudian diarahkan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkab Gresik.

Kepala BKPSDM Agung Endro Dwi Setyo Utomo bersama jajaran selanjutnya melakukan verifikasi terhadap dokumen tersebut dan menemukan indikasi kuat pemalsuan.

Dari hasil pemeriksaan awal, terdapat sembilan korban yang diketahui telah menyerahkan uang kepada terduga pelaku dengan nominal antara Rp70 juta hingga Rp150 juta.

Setelah kasus ini menjadi perhatian publik, AT bersama istri dan anaknya diketahui tidak berada di kediamannya di Dusun Prambon, Desa Boboh, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik.

Pelaku diduga melarikan diri ke luar Jawa untuk menghindari para korban. (hud/van)