Narasumber dari BPJS Kesehatan sedang menjelaskan materi kepada para wartawan.
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto memperkuat sinergi dengan media untuk memastikan masyarakat memperoleh informasi akurat sekaligus manfaat layanan JKN atau Jaminan Kesehatan Nasional. Kegiatan Pemberian Informasi dan Peningkatan Pemahaman Program JKN digelar di pada Jumat (16/4/2026).
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto, Titus Sri Hardianto, menegaskan pentingnya peran media dalam mendukung keberlangsungan Program JKN.
“BPJS Kesehatan dan media memiliki peran penting sebagai mitra dalam memberikan edukasi kepada masyarakat. Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan informasi terbaru mengenai Program JKN dapat dipahami dengan baik dan disampaikan secara tepat, agar masyarakat memperoleh informasi yang benar dan seragam,” paparnya.
Ia menyampaikan bahwa cakupan kepesertaan JKN di Kota dan Kabupaten Mojokerto telah mencapai Universal Health Coverage (UHC). Hampir seluruh masyarakat kini terlindungi jaminan kesehatan sehingga akses layanan lebih mudah dan merata.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga status kepesertaan tetap aktif melalui berbagai kemudahan, seperti autodebit pembayaran iuran lewat Mobile JKN maupun kanal perbankan, serta Program REHAB bagi peserta yang menunggak iuran.
“Kami mengupayakan berbagai kemudahan bagi peserta agar kepesertaan JKN tetap aktif. Bagi peserta yang rutin membayar iuran, kami mendorong penggunaan autodebit agar pembayaran dilakukan otomatis setiap bulan," ucapnya.
"Sementara itu, bagi peserta yang memiliki tunggakan, dapat memanfaatkan Program REHAB untuk mencicil pembayaran sesuai kemampuan. Dengan begitu, masyarakat tidak perlu khawatir terlambat membayar dan perlindungan kesehatan tetap terjamin,” imbuhnya.
Salah satu peserta kegiatan, Sholahudin, menilai acara ini bermanfaat karena meluruskan informasi yang simpang siur di masyarakat.
“Kami mengapresiasi kegiatan ini karena banyak informasi yang sebelumnya kurang tepat kini menjadi lebih jelas, seperti anggapan tentang pembatasan rawat inap hanya tiga hari atau layanan JKN yang tidak bisa digunakan di luar domisili, yang ternyata tidak benar. Ke depan, kami sebagai rekan media tentu akan terus mendukung Program JKN agar manfaatnya semakin dirasakan luas oleh masyarakat,” ujarnya. (adv/ris/mar)





