Menhaj Gus Irfan saat pelantikan PPIH Embarkasi se-Indonesia
SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf menekankan pentingnya pelayanan inklusif bagi jemaah saat melantik Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi se-Indonesia Tahun 1447 H/2026 M di Asrama Haji Kelas I Surabaya, Jumat (17/4/2026).
Ia menyebut embarkasi menjadi ruang awal kehadiran negara yang dirasakan langsung oleh jemaah haji sehingga kualitas pelayanan harus menjadi perhatian utama.
BACA JUGA:
- Amirulhaj Tinjau Adahi, Kiai Asep Pastikan Penyembelihan Dam Jemaah Haji Sah Secara Syariah
- Jemaah Haji Indonesia Mulai Diberangkatkan ke Arafah, PPIH Pastikan Mobilisasi Lancar
- Jelang Armuzna, Ini Taushiah Penting Amirulhaj Prof Kiai Asep kepada Jemaah Haji dan Petugas Haji
- Seluruh Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arab Saudi, Kemenhaj Fokus Persiapan Armuzna
Menhaj menegaskan pelayanan yang diberikan petugas harus mengedepankan inklusivitas, terutama bagi kelompok rentan.
“Lansia, penyandang disabilitas, perempuan, dan kelompok rentan lainnya harus menjadi perhatian utama, bukan sekadar pelengkap,” tegas Menhaj.
Dalam arahannya, Menhaj menekankan pelantikan tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk penguatan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Pelantikan ini adalah peneguhan amanah untuk menghadirkan pembinaan, pelayanan, dan pelindungan jemaah secara nyata sejak dari embarkasi,” ujar Menhaj.
Dari sisi teknis, ia meminta seluruh PPIH memastikan kesiapan berbasis data yang akurat dan presisi, mulai dari dokumen, pra-manifest, penempatan jemaah, hingga layanan kesehatan serta distribusi kebutuhan jemaah.
Terkait skema murur dan tanazul, Menhaj menyebut keduanya sebagai bagian dari upaya memberikan perlindungan dan kemudahan bagi jemaah.
Ia menekankan pentingnya pendataan yang valid serta penyampaian informasi yang utuh kepada jemaah terkait skema tersebut.
Menhaj juga menyoroti aspek integritas petugas yang dinilai menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan jemaah.
“Tidak boleh ada penyalahgunaan kewenangan atau pelayanan yang diskriminatif. Petugas haji harus menjadi teladan dalam kejujuran dan akhlak pelayanan,” ujar Menhaj.
Selain itu, ia mengingatkan tata kelola dam harus dilakukan secara akuntabel dan transparan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia menyebut jika pelaksanaan dam dilakukan di Arab Saudi, jemaah wajib melalui Proyek Adahi sebagai mekanisme resmi.
Menutup arahannya, Menhaj mengajak seluruh PPIH Embarkasi yang dilantik, baik secara luring maupun daring, untuk bekerja sebagai satu kesatuan.
“Walaupun dilantik secara hybrid, kita adalah satu tim nasional dengan satu standar pelayanan,” pungkasnya. (msn/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




