KPU Ngawi Mulai Sortir dan Lipat Surat Suara

KPU Ngawi Mulai Sortir dan Lipat Surat Suara Aman Ridho saat menunjukkan salah satu kertas suara rusak. foto: zainal abidin/BANGSAONLINE

NGAWI, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, mulai hari ini mulai melakukan pelipatan dan penyortiran surat suara untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2015, Sabtu (21/11).

Pantauaan dari lokasi, proses pelipataan dan penyortiran surat suara dilakukan langsung di halaman KPUD setempat dengan melibatkan sebanyak 120 pekerja. Pelipatan ini juga dikawal ekstra ketat pihak kepolisiaan. 

Namun, hari pertama penyortiran dan pelipatan surat suara ini, ditemukan puluhan surat suara rusak.

Aman Ridho Hidayat, dari  Divisi Perencanaan, Logistik dan Keuangan KPUD Kabupaten Ngawi mengatakan, kerusakan surat suara itu rata-rata diakibatkan warna tinta yang meluber. Sehingga gambar pasangan calon (paslon) terpotong. 

“Kerusakan surat suara itu sampai saat ini belum kita hitung menunggu selesai nanti. Namun hal itu masih menjadi kewajiban pihak percetakan. Kita melaporkan jumlahnya kepada mereka untuk diganti baru,” kata Aman Ridho Hidayat. 

Ridho mengatakan bahwa secara keseluruhan surat suara menjadi tanggung jawab CV Kharisma Mandiri Klaten selaku pemenang tender pengadaan surat suara. Sehingga kerusakan surat suara akibat salah cetak masih menjadi tanggung jawab pihak pemenang tender. 

Lanjut Ridho, untuk surat suara yang disortir dan dilipat ini jumlahnya 750.839 lembar ditambah 2.000 lembar surat suara cadangan. Jumlah surat suara tersebut memang melebihi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Ngawi yang ditetapkan sebelumnya sebanyak 731.794 pemilih. Sebab, jumlah DPT ditambah 2,5 persen surat suara disetiap TPS-nya. "Demikian juga surat suara cadangan yang dipergunakan pada pemungutan ulang seandainya terjadi," kata Ridho.

Sementara penyortiran surat suara, masih kata Ridho, paling tidak butuh tiga hari. Kemudian, 28-29 November sudah dilakukan pendistribusian logistik perlengkapan luar kotak ke PPK di kecamatan. Sedangkan 5-6 Desember dilakukan pendistribusian logistik perlengkapan dalam kotak meliputi surat suara, bantalan, ATK dan formulir. (nal/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO