3 pak ogah yang diamankan Polsek Wonokoromo usai mematok tarif parkir tak wajar
SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Tiga juru parkir liar atau “pak ogah” diamankan Polsek Wonokromo usai diduga mematok tarif parkir bus hingga Rp80 ribu per kendaraan di Jalan Darmo Kali, Surabaya.
Ketiga pria yang diamankan masing-masing Arif (50), Yuli (50), dan Wisnu (35), warga Jalan Darmo Kali. Mereka diamankan pada Senin (13/4/2026) sekitar pukul 22.00 WIB setelah kasusnya viral di media sosial.
BACA JUGA:
- Aksi Jambret di Surabaya Digagalkan Warga, Pelaku Ditangkap
- Ruang Arsip Gedung Penyidik Polres Pelabuhan Tanjung Perak Terbakar, Apa Penyebabnya?
- Terungkap! Diduga Gelapkan Uang Pinjol Jadi Motif Penusukan Satpam di Graha DST Surabaya
- Ngaku Tak Tahan Nafsu, Pria di Surabaya Tega Setubuhi Putri Kandung yang Berusia 17 Tahun Sejak 2025
Penindakan dilakukan menyusul laporan dugaan pemerasan terhadap empat bus asal Malang yang parkir di lokasi tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, para sopir diminta membayar tarif parkir sebesar Rp80 ribu per armada.
"Pengamanan kepada jukir nakal dilakukan Senin malam, hal itu dilakukan setelah adanya laporan tarif parkir bus yang cukup tinggi dan terbukti para juru parkir melakukan penekanan kepada 4 supir bus," kata Kanit Intelkam Polsek Wonokromo Iptu Andre, Selasa (14/4/2026).
Dari hasil pemeriksaan sementara, dua dari empat sopir sempat meminta bukti pembayaran karena tingginya tarif parkir. Namun, para jukir hanya memberikan kuitansi kosong yang diisi nominal tanpa keterangan resmi.
"Jadi 4 supir setelah diminta uang parkir senilai 80 ribu, sehingga para supir minta tanda terima pembayaran karena harga parkir yang tinggi. Pihak Jukir ini memberikan kwitansi kosongan dan hanya ditulis nominalnya saja tanpa kwitansi," ujar Andre.
Ketiga terduga pelaku kemudian diamankan dan diperiksa di Polsek Wonokromo sebelum dilimpahkan untuk pemeriksaan lanjutan oleh Satsamapta Polrestabes Surabaya.
"Ketiganya kami periksa pada Senin malam, dan pada Selasa siang pihak Samapta mengambilnya untuk melakukan pemeriksaan lanjutan," pungkasnya (rus/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




