Sejumlah pelaku terlibat judi sabung ayam yang tak lolos dari kejaran aparat, diamankan oleh anggota Polres Bangkalan
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Praktik judi sabung ayam di Desa Gebang, Kecamatan Bangkalan digrebek Polres Bangkalan usai menerima laporan masyarakat yang menyebut aktivitas tersebut kerap terjadi di lokasi itu.
Kasi Humas Polres Bangkalan, Agung Intama, membenarkan adanya penindakan tersebut.
BACA JUGA:
"Menurut laporan dari masyarakat, di lokasi itu sering terjadi praktik judi sabung ayam," ujar Ipda Agung, Senin (13/4/2026).
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung menuju lokasi yang diduga menjadi arena sabung ayam. Setibanya di tempat kejadian, polisi mendapati sejumlah orang tengah melakukan praktik perjudian tersebut.
Saat mengetahui kedatangan petugas, para pelaku berupaya melarikan diri dari lokasi. Meski demikian, polisi berhasil mengamankan sembilan pria yang berada di arena sabung ayam.
"Kami berhasil mengamankan sembilan orang beserta sejumlah barang bukti dari lokasi tersebut," kata Agung.
Selanjutnya, sembilan orang beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Bangkalan untuk menjalani pemeriksaan. Setelah melalui proses pemeriksaan, kesembilan orang tersebut tidak dilakukan penahanan dan dipulangkan.
"Sembilan orang tersebut hanya sebagai saksi," pungkasnya. (van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




