Ironi Lebaran 2026, Advokat Andi Fajar Yulianto Soroti Kasus OTT dan Siraman Air Keras

Ironi Lebaran 2026, Advokat Andi Fajar Yulianto Soroti Kasus OTT dan Siraman Air Keras Andi Fajar Yulianto, Direktur YLBH Fajar Trilaksana.

GRESIK, BANGSAONLINE.com – Perayaan Idul Fitri 1447 H tahun 2026 yang seharusnya menjadi momentum kembali ke fitrah, dinilai menyisakan rasa getir akibat sederet fenomena kontradiksi moral. Di tengah gema takbir kemenangan, publik justru dihadapkan pada rentetan operasi tangkap tangan (OTT) korupsi dan insiden kekerasan penyiraman air keras yang mencoreng wajah hukum nasional.

Direktur YLBH Fajar Trilaksana, Andi Fajar Yulianto, menyoroti bagaimana disonansi moral masih menjadi penyakit kronis di tanah air. Korupsi yang terjadi menjelang Ramadhan dianggap sebagai bentuk pengkhianatan paling nyata terhadap semangat empati yang diajarkan selama berpuasa.

"Jika puasa mengajarkan empati kepada yang lapar, korupsi justru merampas hak-hak dasar mereka demi gaya hidup mewah yang dipamerkan saat Lebaran. Kesucian Idulfitri tidak bisa dibeli dengan zakat yang berasal dari uang panas," cetus Andi Fajar.

Menurutnya, salah satu poin yang memicu polemik adalah perubahan status tahanan eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dari rumah tahanan menjadi tahanan rumah saat momen Idulfitri. Kebijakan ini dinilai banyak pihak sebagai bentuk "permaafan sejenak" yang justru mencederai prinsip kesetaraan di mata hukum.

"Hal ini justru dinilai banyak pihak mencoreng penegakan hukum oleh lembaga yang seharusnya anti rasa iba bernama KPK, hingga menimbulkan kecemburuan hebat bagi narapidana lainnya," ujarnya.

Selain korupsi, kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, turut disorot oleh Andi Fajar. Ia menganggap kasus tersebut menjadi simbol betapa korosifnya keadilan saat ini. Kekerasan terhadap pihak-pihak yang berani bersuara kritis dianggap sebagai upaya "membakar" wajah bangsa.

Publik kini menanti apakah pasca-Lebaran ini aktor intelektual di balik serangan tersebut akan terungkap, atau justru tenggelam dalam kesunyian akibat pengalihan isu baru.

"Jika lebaran dan nilai fitri ini tidak dijadikan momentum operasi kulit wajah keadilan yang terbakar, maka hal ini hanya akan menambah rasa perihnya air keras di muka hukum kita. Wajah hukum kita sebenarnya sedang mengalami luka bakar yang lebih parah daripada korban itu sendiri," katanya.

Refleksi pasca-lebaran ini menuntut adanya detoksifikasi moral di tubuh negara. Ada peringatan keras mengenai salah kaprah yang sering terjadi di masyarakat, yakni mencampuradukkan pengampunan secara spiritual dengan ampunan secara hukum.

Fajar berharap negara tidak terjebak dalam mentalitas "permakluman" hanya karena adanya tekanan kekerabatan, kepentingan, hingga tekanan jiwa korsa organisasi massa (ormas) tertentu yang dapat memengaruhi putusan penegak hukum.

"Hukum yang bersih (fitrah) adalah hukum yang tidak bisa dinegosiasikan dengan parsel atau hubungan kekerabatan sampai tekanan dalam bentuk apapun. Secara spiritual, kita wajib memaafkan, sedang secara hukum keadilan tetap harus ditegakkan demi kemaslahatan publik," ujar Fajar.

Menutup refleksi tersebut, ditegaskan bahwa Idulfitri tahun ini harus menjadi cermin untuk melihat apakah timbangan keadilan di Indonesia masih tegak lurus, atau justru sudah miring akibat karat kepentingan yang kian menebal.