Andi Fajar Yulianto, Direktur YLBH Fajar Trilaksana.
Publik kini menanti apakah pasca-Lebaran ini aktor intelektual di balik serangan tersebut akan terungkap, atau justru tenggelam dalam kesunyian akibat pengalihan isu baru.
"Jika lebaran dan nilai fitri ini tidak dijadikan momentum operasi kulit wajah keadilan yang terbakar, maka hal ini hanya akan menambah rasa perihnya air keras di muka hukum kita. Wajah hukum kita sebenarnya sedang mengalami luka bakar yang lebih parah daripada korban itu sendiri," katanya.
Refleksi pasca-lebaran ini menuntut adanya detoksifikasi moral di tubuh negara. Ada peringatan keras mengenai salah kaprah yang sering terjadi di masyarakat, yakni mencampuradukkan pengampunan secara spiritual dengan ampunan secara hukum.
Fajar berharap negara tidak terjebak dalam mentalitas "permakluman" hanya karena adanya tekanan kekerabatan, kepentingan, hingga tekanan jiwa korsa organisasi massa (ormas) tertentu yang dapat memengaruhi putusan penegak hukum.
"Hukum yang bersih (fitrah) adalah hukum yang tidak bisa dinegosiasikan dengan parsel atau hubungan kekerabatan sampai tekanan dalam bentuk apapun. Secara spiritual, kita wajib memaafkan, sedang secara hukum keadilan tetap harus ditegakkan demi kemaslahatan publik," ujar Fajar.
Menutup refleksi tersebut, ditegaskan bahwa Idulfitri tahun ini harus menjadi cermin untuk melihat apakah timbangan keadilan di Indonesia masih tegak lurus, atau justru sudah miring akibat karat kepentingan yang kian menebal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




