Direktur YLBH FT Andi Fajar Yulianto (kiri) saat bertemu Ketua DPRD Gresik, M Syahrul Munir, beberapa waktu lalu. Foto: Ist.
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Fajar Trilaksana (FT) naik kelas dari akreditasi dari C menjadi B.
Kenaikan akreditasi ini menjadi kado awal tahun 2025 bagi YLBH FT yang memasuki usia 9 tahun sejak didirikan pada tahun 2016.
BACA JUGA:
- Ironi Lebaran 2026, Advokat Andi Fajar Yulianto Soroti Kasus OTT dan Siraman Air Keras
- Marak Kasus Keracunan MBG, Direktur YLBH FT Sarankan Tinjau Ulang dan Libatkan Penegak Hukum
- Soal Kerugian Perumda Giri Tirta, Fajar Yulianto: Manajemen Dapat Dimintai Pertanggungjawaban Hukum
- Soroti Eksploitasi Anak, Direktur YLBH FT Serukan Aksi Nyata di HAN 2025
"Pengumuman akreditasi ini kami terima pada hari Kamis, 2 Januari 2025 sebagaimana terbukti dalam Surat Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor: M.HH.04.03 tahun 2024," ujar Direktur YLBH FT Andi Fajar Yulianto kepada BANGSAONLINE.com, Jumat (3/1/2025).
Fajar mengatakan capaian ini berkat kinerja dan dedikasi seluruh tim YLBH FT. Mulai admin, paralegal, advokat, dan pengurus yang terlibat di dalamnya.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah menaruh kepercayaannya kepada lembaga kami sebagai salah satu akses bantuan hukum secara gratis, khususnya bagi warga tidak mampu," katanya.
Menurut Fajar, akreditasi B ini justru menjadi awal perjuangan YLBH FT dalam berkiprah untuk memberikan bantuan hukum kepada masyarakat.
"Tentu kami juga mengedepankan roh good governance sebagai benteng survival lembaga kami," katanya.
Fajar menyatakan, pada tahun 2025 YLBH FT mencanangkan program strategis yang diberi nama Tri Sukses Aksi.






