Perkuat Kompetensi Calon Praktisi Hukum, YLBH Fajar Trilaksana dan FH UTM Kerja Sama Pemagangan

GRESIK, BANGSAONLINE.com – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Fajar Trilaksana (FT) resmi menjalin kerja sama strategis dengan Universitas Trunojoyo Madura (UTM) dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Kolaborasi tersebut tertuang melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) Nomor: 28.1/PKS/YLBH-FT/VII/2026 dan Nomor: B/19/UN46.3.1/KH.07.00/2026 yang disepakati di Kampus UTM pada 28 Juli 2026 lalu.

Sebagai bentuk tindak lanjut kesepakatan tersebut, Dekan Fakultas Hukum (FH) UTM, Prof. Erma Rusdiana, memimpin jajaran pimpinan FH UTM berkunjung langsung ke Kantor YLBH FT di Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo, Gresik, pada Senin (14/9/2026).

Turut mendampingi dalam kunjungan tersebut, Wakil Dekan 1 Helmy Boemiya, Ida Wahyuliana, serta Zilda Khilmatus Shohihah selaku tim pengelola magang FH UTM. Kedatangan rombongan akademisi ini diterima langsung oleh Direktur YLBH FT, Andi Fajar Yulianto, beserta jajarannya.

Prof. Erma menjelaskan, kunjungan ini bertujuan mempererat silaturahmi sekaligus menyerahkan secara resmi mahasiswa FH UTM yang akan menjalani program praktik kerja lapangan (PKL) perdana di YLBH FT.

Menurutnya, kemitraan ini dirancang untuk menunjang implementasi Tridharma Perguruan Tinggi dan mendukung program Merdeka Belajar Kampus Merdeka.

"Juga sebagai upaya mengoptimalkan pemberdayaan kualitas sumber daya manusia di kedua pihak. dari sisi mahasiswa salah satunya adalah program pemagangan atau praktek kerja lapangan (PKL)," tuturnya.

"Di wilayah Gresik, program ini kami percayakan salah satunya kepada YLBH FT. Semoga dengan kerjsaman ini mahasiswa benar- benar mampu meningkatkan kualitas dan daya saing yang diharapkan para pihak," imbuhnya.

Direktur YLBH FT, Andi Fajar Yulianto, mengapresiasi tinggi kepercayaan yang diberikan oleh FH UTM. Ia menegaskan bahwa kerja sama ini menjadi lecutan motivasi bagi lembaganya untuk terus konsisten mengemban amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.

"Alhamdulillah tujuan, ruang lingkup dan visi misi yang ada pada kami sangat relevan mulai peningkatan kompetensi keilmuan, pengabdian masyarakat berupa bantuan hukum bagi masyarakat miskin dan rentan, serta upaya sarana pengembangan khususnya pendidikan latihan Paralegal yang dapat melahirkan praktisi hukum berkualitas dan berkarakter untuk menuju masyarakat sadar hukum," ujarnya.

Fajar menambahkan, kolaborasi ini diharapkan menjadi jembatan penghubung yang solid antara teori di mimbar akademik dengan dinamika praktik hukum di lapangan.

Ia menekankan bahwa kerja sama ini bukan sekadar kesepakatan, tetapi merupakan bagian dari ikhtiar membangun sinergi antara dunia akademik dengan praktik hukum di lapangan, terus melakukan capacity building dan meningkatkan standar profesionalitas dalam menjalankan fungsi bantuan hukum, serta upaya preventif melalui edukasi hukum kepada masyarakat. (hud/rev)