Polres Tulungagung Sita Ratusan Botol Miras Ilegal Hasil Razia Warkop Karaoke saat Ramadhan

Polres Tulungagung Sita Ratusan Botol Miras Ilegal Hasil Razia Warkop Karaoke saat Ramadhan Razia yang digelar Polres Tulungagung di salah satu warkop

Di Warkop Karaoke Ajuma Sarseng, petugas menyita 29 botol miras berbagai merek.

Sementara di Warkop Karaoke Bojeezz, petugas mengamankan 27 botol miras tanpa izin edar.

Adapun di Warkop Karaoke Lumintu, petugas menyita 45 botol miras berbagai merek yang dijual kepada pengunjung tanpa izin edar.

"Ketiga warkop tersebut mengedarkan miras berbagai merk tanpa dilengkapi izin edar, sehingga barang bukti miras itu kemudian diamankan oleh petugas kami," ungkapnya.

Setelah disita, seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Tulungagung untuk proses lebih lanjut. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO