Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan saat podcast bersama BANGSAONLINE dalam program Jawara atau akronim dari Jagongan Wakil Rakyat.
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - DPRD Kabupaten Pasuruan turut andil dalam menyukseskan program pemerintah daerah setempat di bidang kesehatan. Melalui beroperasinya 1 Puskesmas selama 24 jam di 1 kecamatan, dewan memastikan kehadiran negara dalam menjamin akses kesehatan merata bagi masyarakat.
Kebijakan tersebut hadir untuk menjawab kebutuhan warga, terutama di wilayah pelosok yang kesulitan mendapatkan layanan darurat pada malam hari. Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan, Abdul Karim, menegaskan filosofi di balik program ini.
“Kesehatan tidak boleh mengenal jam kerja,” ucap pria yang akrab disapa Cak Karim saat menghadiri podcast bersama BANGSAONLINE.com dalam Jawara atau akronim dari Jagongan Wakil Rakyat.
Hal senada disampaikan anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan lainnya, Munawir Abdul Salam. Ia menuturkan pengalaman warga di kecamatan jauh dari RSUD.
“Banyak warga kesulitan akses saat malam,” katanya.
Program ini tidak sekadar membuka pintu layanan sepanjang hari. Ning Faiz, sapaan karib Faizaturrohmah yang juga anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan menjelaskan, setiap Puskesmas 24 jam wajib memiliki IGD standar, oksigen, obat emergensi, serta layanan untuk persalinan darurat.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




