Rapat paripurna di DPRD Kabupaten Pasuruan.
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo atau yang akrab disapa Mas Rusdi, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2025 dalam sidang paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan, Senin (30/3/2026). Penyampaian LKPJ merupakan amanah konstitusi sesuai UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pasal 69 dan 71.
“Izinkan kami menyampaikan LKPJ tahun 2025 kepada para pimpinan dan anggota DPRD terhormat,” kata Mas Rusdi dalam sidang yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, diwakili Adinda Denisa, Muhamad Zaini, dan Rias Yudikari Drastika.
Sidang dihadiri 41 anggota DPRD, sementara 9 anggota berhalangan. Mas Rusdi menegaskan tahun pertama kepemimpinannya difokuskan pada peningkatan kualitas SDM dan daya saing daerah untuk mendukung transformasi ekonomi inklusif.
Empat prioritas pembangunan yang dijalankan meliputi peningkatan kualitas pelayanan dasar, penguatan ketahanan sosial ekonomi, peningkatan daya saing berbasis potensi lokal, serta tata kelola pemerintahan berbasis elektronik.

Ia juga menyampaikan bahwa sesuai arahan Presiden Prabowo, kegiatan seremonial, studi banding, dan perjalanan dinas dikurangi 50 persen, sementara publikasi dan forum diskusi disesuaikan.
“Jadi kegiatan yang kurang menyentuh kesejahteraan masyarakat sementara ini dilakukan penyesuaian,” ucapnya.
Sebagai pengantar LKPJ, Mas Rusdi memaparkan 3 bagian utama, yakni kondisi makro daerah dengan peningkatan 0,32 persen dibanding 2024; ringkasan APBD 2025 dengan realisasi pendapatan belanja Rp 4,075 triliun dan serapan anggaran 99,47 persen; serta penyelenggaraan urusan pemerintahan sesuai prioritas pembangunan dalam RKPD 2025.
“Demikian nota pengantar laporan keterangan pertanggungjawaban anggaran 2025,” pungkasnya. (afa/par/mar)

























