Anggota Polsek Babat saat upaya evakuasi korban
LAMONGAN,BANGSAONLINE.com - Seorang pemotor tewas setelah tertabrak Kereta Api Sembrani di perlintasan tanpa palang pintu di jalur KM 165+9 (PJL 264), Dusun Pluro, Desa Sumurgenuk, Kecamatan Babat, Kamis (19/2/2026) sekira pukul 09.00 WIB.
Korban diketahui bernama Katimin (66), warga Desa Gembong, Kecamatan Babat. Saat kejadian, korban mengendarai sepeda motor Honda Supra nomor polisi W 2593 ZA dengan membawa ronjot (tempat barang).
BACA JUGA:
- Sopir Tronton Hilang Kendali di Babat Lamongan, Tabrak Truk dan Bus di Jalur Nasional
- L300 Oleng di Tikung Lamongan, Tabrak Dua Motor dan Lukai Tiga Orang
- Buron 3 Tahun, Pria yang Setubuhi Remaja hingga Hamil di Lamongan Dibekuk saat Pulang Kampung
- Penggerebekan di Brondong Lamongan Dua Pria Asal Aceh dan Binjai Jadi Tersangka Okerbaya
Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, menjelaskan berdasarkan keterangan saksi di lokasi, peristiwa bermula ketika saksi bernama Mar, seorang sukarelawan penjaga perlintasan, melihat Kereta Api Sembrani nomor 39 jurusan Surabaya–Jakarta melaju dari arah timur ke barat di jalur rel sebelah utara (jalur hilir).
Di saat bersamaan, korban melintas dari arah utara ke selatan. Saksi sempat berteriak memperingatkan korban dengan bahasa Jawa, “Min awas onok sepur, Min awas onok sepur,” namun korban diduga tidak mendengar dan tetap melintas.
Akibatnya, korban tertabrak kereta api tersebut. Benturan keras membuat korban bersama sepeda motornya terpental sekitar 30 meter.
“Korban meninggal dunia di lokasi kejadian dan sepeda motor yang dikendarai mengalami kerusakan berat,” ujar Ipda Hamzaid.
Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Babat Kompol Chakim Amrullah bersama anggota serta personel Unit Gakkum Sat Lantas Polres Lamongan langsung menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Petugas kemudian mengevakuasi jasad korban dan membawanya ke RSUD Karangkembang (van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




