Delapan terduga pelaku saat diamankan di Mapolsek Karanggeneng
LAMONGAN,BANGSAONLINE.com -Delapan orang terduga pelaku pengeroyokan terhadap dua pemuda di wilayah Kecamatan Karanggeneng diamankan oleh jajaran Polsek Karanggeneng, pada Minggu (8/2/2026).
Kedua korban diketahui berinisial YH (21), warga Kecamatan Kalitengah, dan US (19), warga Kecamatan Karanggeneng.
Akibat kejadian tersebut, YH mengalami luka robek di pelipis atas mata kanan, sedangkan US mengalami luka benjol di bagian belakang kepala.
Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, membenarkan adanya peristiwa pengeroyokan tersebut. Ia menjelaskan, pihak SPKT Polsek Karanggeneng menerima laporan dugaan tindak pidana pengeroyokan yang terjadi pada Minggu (8/2/2026) sekitar pukul 02.30 WIB.
“Peristiwa pengeroyokan terjadi di Jalan Raya Karanggeneng–Kalitengah, tepatnya di wilayah turut tanah Desa Mertani, Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan,” ujar Ipda Hamzaid, Senin (9/2/2026).
Menurutnya, kejadian bermula saat seorang korban berinisial AA menerima telepon dari seseorang yang tidak dikenal dan diajak bertemu di gapura Desa Mertani.
Selanjutnya, AA bersama YH dan rekan-rekannya berangkat menuju lokasi dengan total lima orang menggunakan dua sepeda motor.
Sesampainya di lokasi, rombongan korban bertemu dengan sekelompok orang dan terjadi adu argumen. Saat YH mencoba melerai pertengkaran, salah satu terduga pelaku justru memukul korban dan diikuti oleh pelaku lainnya.
“Korban YH sempat mencoba melerai, namun justru menjadi sasaran pemukulan oleh para pelaku,” jelasnya.
Akibat pengeroyokan tersebut, YH dan US mengalami luka-luka dan harus mendapatkan perawatan medis.
Kapolsek Karanggeneng, Iptu Sofian Ali, bersama Kanit Reskrim dan anggota segera mendatangi lokasi kejadian, mengevakuasi korban ke Puskesmas Karanggeneng, serta melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi-saksi.
Berdasarkan hasil penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Karanggeneng berhasil mengamankan delapan terduga pelaku berinisial K, E, F, S, EL, F, G, dan A. Seluruhnya merupakan warga Desa Karanggeneng.
Selanjutnya, para terduga pelaku dibawa ke Polsek Karanggeneng untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, kasus tersebut telah dilimpahkan ke Satreskrim Polres Lamongan. (van)








