Tim gabungan Satreskrim Polres Lamongan dan Diskoperindag saat sidak BBM di salah satu SPBU
LAMONGAN,BANGSAONLINE.com - Sateeskrim Polres Lamongan menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kabupaten Lamongan, Kamis (19/2/2026).
Langkah ini dilakukan untuk memastikan stabilitas harga serta ketersediaan stok bahan bakar minyak (BBM) selama bulan suci Ramadan.
Sidak dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP Rizky Akbar Kurniadi, dengan menggandeng Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Diskoperindag) Kabupaten Lamongan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan terpadu guna mencegah potensi kecurangan maupun kelangkaan BBM di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat.
Salah satu titik utama pengecekan dilakukan di SPBU 54.622.24 yang berlokasi di Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Sukomulyo, Kecamatan Lamongan.
Petugas melakukan serangkaian pengujian teknis untuk memastikan tidak ada kecurangan yang merugikan konsumen.
Untuk memastikan kualitas BBM jenis Pertalite, tim gabungan melakukan pengecekan pada tandon penyimpanan menggunakan metode manual berupa stik yang diolesi pasta air.
Hasilnya, tidak ditemukan adanya campuran air maupun zat lain dalam bahan bakar tersebut.
Selain kualitas, akurasi takaran mesin pompa juga menjadi sasaran pemeriksaan. Hasil pengujian menunjukkan jumlah liter yang dikeluarkan mesin pompa telah sesuai dengan aturan dan masih dalam batas toleransi yang ditetapkan.
“Berdasarkan hasil monitoring di lapangan, ketersediaan bahan bakar minyak terpantau dalam kondisi aman dan mencukupi kebutuhan masyarakat. Secara umum stok atau ketersediaan BBM di wilayah Lamongan terkendali,” ujar AKP Rizky Akbar Kurniadi.
Sat Reskrim Polres Lamongan juga memberikan imbauan kepada para pemilik dan pengelola SPBU agar tetap menjaga integritas dalam pelayanan, khususnya dalam pendistribusian BBM bersubsidi.
“Kami mengimbau kepada para pemilik SPBU agar dalam pendistribusian BBM bersubsidi betul-betul dilakukan sesuai aturan yang berlaku. Harus tepat sasaran dan tidak ada penyimpangan,” tandasnya. (van)









