Ratusan Santri Ponpes Al Ibrohimi Gresik Demo, Minta 3 Kiai yang Jadi Tersangka Korupsi Dibebaskan

Ratusan Santri Ponpes Al Ibrohimi Gresik Demo, Minta 3 Kiai yang Jadi Tersangka Korupsi Dibebaskan Para santri Ponpes Al Ibrohimi saat menggelar aksi demo di kantor Kejari Gresik. foto: ist.

Ia menjelaskan, pembangunan asrama tersebut menghabiskan anggaran lebih dari Rp 1 miliar. Sementara dana hibah baru dicairkan pada November 2019 tanpa pemberitahuan sebelumnya.

Karena itu, lanjut Syafi’i, dana hibah Rp 400 juta dari Pemprov Jatim setelah cair dialokasikan untuk pembangunan fasilitas pesantren lainnya.

"Jika dianalogikan, negara menyumbang becak kepada masyarakat, namun kami sudah memberikan mobil. Lah kok malah dikriminalisasi," cetusnya.

Atas penahanan tiga pimpinan , pihaknya mengajukan permohonan penangguhan penahanan dan menyatakan siap kooperatif selama proses hukum berjalan.

"Kami siap membuktikan siapa yang salah dan benar di persidangan nanti. Tapi, kami memohon penangguhan penahanan karena beliau adalah guru yang sangat dibutuhkan oleh santri di pondok," pungkasnya.

Perwakilan Kejaksaan Negeri Gresik kemudian menemui massa aksi untuk berdialog. Setelah itu, para demonstran membubarkan diri dengan tertib.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Gresik menahan tiga tersangka dugaan korupsi dana hibah pembangunan asrama fiktif di Ponpes Ushulul Hikmah Al Ibrohimi, Kecamatan Manyar, pada Rabu (11/2/2026).

Ketiganya, yakni MR, KA, dan MZR, merupakan pimpinan dan pengasuh yang juga kakak beradik.

Mereka ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menyalahgunakan dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebesar Rp 400 juta yang bersumber dari APBD Jatim Tahun Anggaran 2019. 

Dalam laporan pertanggungjawaban, dana tersebut disebut digunakan untuk pembangunan asrama putri, namun diduga tidak terdapat pembangunan sebagaimana dilaporkan. (hud/van)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO