Anggota Polres Sumenep saat mengecek kondisi bayi yang dirawat di RSUD dr. H. Moh. Anwar
Ia menambahkan, penanganan kasus kini dilimpahkan kepada Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumenep untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
“Saat ini kasus sudah ditangani oleh Satreskrim Polres Sumenep guna mengungkap secara jelas latar belakang dan fakta-fakta yang terjadi,” ujarnya.
Terkait ibu kandung bayi berinisial P.W. (23), Kapolres menegaskan yang bersangkutan belum ditetapkan sebagai tersangka.
Saat ini P.W. masih menjalani perawatan medis di rumah sakit sehingga belum dapat dimintai keterangan secara maksimal.
“Kami mengedepankan asas praduga tak bersalah. Terduga ibu kandung masih menjalani perawatan medis, sehingga status hukumnya belum ditetapkan. Proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, humanis, dan sesuai dengan prosedur hukum,” katanya.
Polres Sumenep memastikan terus memantau kondisi korban, berkoordinasi dengan pihak rumah sakit, serta mendalami seluruh keterangan dan barang bukti yang ada. (van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




