Warga saat mencoba menghentikan operasional ekskavator
SUMENEP,BANGSAONLINE.com - Warga Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura kembali menolak rencana reklamasi sempadan pantai dengan mengusir ekskavator yang beroperasi di wilayah pesisir, Minggu (5/4/2026).
Dalam aksi tersebut, warga turun langsung ke laut untuk menghadang alat berat yang tengah mengeruk pasir guna proyek tambak garam. Aksi berlangsung tanpa bentrokan, namun warga bersikukuh menolak aktivitas tersebut.
Ketua RT 01 RW 01 Dusun Tapakerbau, Ahmad Shiddiq, mengatakan ekskavator tiba-tiba masuk ke kawasan sempadan pantai dan mulai beroperasi pada siang hari.
“Ekskavator masuk dan beroperasi sekitar pukul 14.00 WIB. Kami, warga Tapakerbau, berbondong-bondong menghadang, menghentikan dan mengusir pengemudi serta ekskavator yang berada di tengah laut,” ungkapnya, Senin (6/4/2026).
Setelah dihadang warga, ekskavator tersebut akhirnya menghentikan aktivitasnya. Saat ini, alat berat itu masih diparkir di selatan Pelabuhan Tapakerbau.
“Posisi ekskavator saat ini masih diparkir di selatan Pelabuhan Tapakerbau. Jika kembali beroperasi, kami akan terus melawan dan menolak reklamasi ini. Kami bersyukur karena tidak sampai terjadi bentrok kemarin,” bebernya.
Shiddiq menegaskan warga akan terus menolak rencana reklamasi karena dinilai mengancam mata pencaharian masyarakat pesisir yang telah berlangsung turun-temurun.
“Kami akan mempertahankan laut ini. Karena, sebagian mata pencaharian dan penghidupan masyarakat dari laut ini,” tegasnya.
Ia juga menyebut reklamasi berpotensi merusak ekosistem laut serta mengganggu keseimbangan lingkungan pesisir.
“Aktivitas reklamasi berpotensi merusak ekosistem laut, menghilangkan mata pencaharian nelayan dan mengganggu keseimbangan lingkungan pesisir,” ujarnya.
Sementara itu, Plt Kasi Humas Polres Sumenep, Kompol Widiarti Sutyoningtyas, mengatakan pihak kepolisian telah melakukan pendekatan kepada tokoh setempat untuk meredam situasi.
“Masalah kasus reklamasi itu sudah cukup lama dan belum ada titik temu. Kami masih berupaya agar kedua pihak mencapai kesepakatan bersama. Cuma, sampai saat ini masih bergejolak,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pihak kepolisian terus melakukan pendekatan agar konflik tidak berkepanjangan, mengingat kasus sebelumnya masih dalam penanganan Polda Jawa Timur.
“Kasus sebelumnya di wilayah tersebut masih ditangani Polda Jatim dan belum selesai. Kami terus melakukan pendekatan kepada pihak yang bersengketa,” pungkasnya.

























