Warga saat mencoba menghentikan operasional ekskavator
“Kami akan mempertahankan laut ini. Karena, sebagian mata pencaharian dan penghidupan masyarakat dari laut ini,” tegasnya.
Ia juga menyebut reklamasi berpotensi merusak ekosistem laut serta mengganggu keseimbangan lingkungan pesisir.
“Aktivitas reklamasi berpotensi merusak ekosistem laut, menghilangkan mata pencaharian nelayan dan mengganggu keseimbangan lingkungan pesisir,” ujarnya.
Sementara itu, Plt Kasi Humas Polres Sumenep, Kompol Widiarti Sutyoningtyas, mengatakan pihak kepolisian telah melakukan pendekatan kepada tokoh setempat untuk meredam situasi.
“Masalah kasus reklamasi itu sudah cukup lama dan belum ada titik temu. Kami masih berupaya agar kedua pihak mencapai kesepakatan bersama. Cuma, sampai saat ini masih bergejolak,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pihak kepolisian terus melakukan pendekatan agar konflik tidak berkepanjangan, mengingat kasus sebelumnya masih dalam penanganan Polda Jawa Timur.
“Kasus sebelumnya di wilayah tersebut masih ditangani Polda Jatim dan belum selesai. Kami terus melakukan pendekatan kepada pihak yang bersengketa,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




