Salah satu pelaku saat digelandang di Mapolres Sampang
Korban selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian. Petugas segera melakukan penyelidikan dan pencarian berdasarkan ciri-ciri kedua pelaku.
"Hanya dalam waktu 6 jam, petugas menangkap pelaku. Setelah ditelusuri ternyata itu suami istri siri," cetusnya.
Kedua pelaku kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolres Sampang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil interogasi, diketahui aksi pencurian tersebut dilakukan karena pelaku terlilit utang.
"Pelaku terlilit utang dan tidak punya uang untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari," ujar Eko Puji.
Akibat perbuatannya, kedua pelaku kini harus mendekam di penjara. Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat memarkirkan kendaraan.
"Masyarakat bisa langsung melapor ke kami melalui layanan 110 jika mengetahui adanya kejadian kriminalitas ataupun lainnya," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




