Ipda Agung Intama, Kasi Humas Polres Bangkalan
Menurut Fitriyah, kedatangan tersebut bertujuan melamar korban setelah kasus dilaporkan ke polisi. Namun, upaya itu tidak pernah ditanggapi oleh pihak keluarga korban.
“Sekitar lima kali pihak pondok ingin melamar korban, tetapi tidak pernah diterima dan ditanggapi oleh keluarga kami,” ungkap Fitriyah, Kamis (22/1/2026).
Ia menduga langkah tersebut merupakan upaya untuk meredam dan menyelesaikan perkara di luar jalur hukum.
“Setelah S diketahui terlibat, ada utusan yang mengaku dikirim S datang ke rumah korban. Kemudian korban hilang sampai sekarang,” bebernya.
Fitriyah juga menyoroti tidak adanya rekaman CCTV di sekitar rumah korban yang merekam peristiwa saat korban diduga pergi atau dibawa oleh seseorang. Hingga kini, tidak ada informasi mengenai keberadaan korban.
“Kondisi ini membuat ibu korban sakit dan neneknya drop. Kami khawatir terjadi sesuatu yang tidak diinginkan kepada korban,” tutupnya. (van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




