Kabag Pemerintahan Gresik Bantah Selewengkan Dana Pelantikan Bupati

Kabag Pemerintahan Gresik Bantah Selewengkan Dana Pelantikan Bupati Yusuf Anshori, Kepala Bagian Pemerintahan. Foto: syuhud almanfaluti/BANGSAONLINE

Ditambahkan Yusuf, anggaran Rp 300 juta, yang cuma terserap Rp 150 juta, kemudian masih tersisa Rp 150 juta, sisanya dikembalikan ke Kasda (kas daerah) dan menjadi SILPA (Sisa Lebih Penggunaan Anggaran). "Sisa Rp 150 juta otomatis menjadi SILPA, karena tidak terserap," pungkas Yusuf.

Seperti diberitakan sebelumnya, ada temuan menarik yang didapatkan tim Tepa atau tim evaluasi terhadap serapan APBD (anggaran pendapatan dan belanja daerah) tahun 2015, di masing-masing SKPD (satuan kerja perangkat daerah) di lingkup Pemkab Gresik.

Temuan itu di antaranya di Bagian Administrasi Pemerintahan. Di bagian yang dipimpin Yusuf Anshori itu diketemukan alokasi aggaran sebesar Rp 300 juta. Berdasarkan nomenklaturnya, anggaran dari uang rakyat tersebut digunakan untuk, pelantikan kepala daerah dan wakil kepala daerah tahun 2015.

(Baca juga Dugaan Penyelewengan Dana Pelantikan Bupati Gresik: Belum Ada Pelantikan, Dana sudah Terserap Habis)

Anehnya, anggaran tersebut berdasarkan pengakuan kepala Bagian Administrasi Pemerintahan sudah terserap 100 persen, atau habis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO