Dishub Nganjuk Pecat Oknum Pegawai Terlibat Pungli, DPRD Bentuk Pansus Pungli Terminal Truk Gayungan

Dishub Nganjuk Pecat Oknum Pegawai Terlibat Pungli, DPRD Bentuk Pansus Pungli Terminal Truk Gayungan Sejumlah pegawai Dishub melakukan koordinasi terkait pungli yang terekam ponsel anggota dewan. foto: soewandito/BANGSAONLINE

Dia juga menyarankan pihak Dishub melakukan rolling pegawai. Menurutnya, pasca kejadian itu dirinya juga masih menemukan kejadian yang sama dengan oknum yang sama.

Sebelumnya diberitakan, Yuangga Raditya sempat memergoki oknum yang bertugas di Terminal Guyangan saat melakukan pungli. Praktik demikiàn ini menurut Angga tidak dapat dibenarkan. Sebab menurut Perda Nomer 7 tahun 2011 tentang retribusi tarif sekali lewat di jalur ini adalah Rp 200.

“Dibayar Rp 2000,- kembaliannya Rp 1000,-., dan hal itu sering itu terjadi, Rp. 800?-kembaliannya itu juga dikembalikan karena itu hak mereka,'' jelasnya

Selain itu, kata dia, petugas juga tidak menyerahkan karcis retribusi yang berwarna putih. Melainkan menyerahkan karcis parkir berwarna kuning dengan tarif Rp 2.000, padahal karcis itu hanya di pergunakan untuk truk yang sedang parkir di terminal tersebut.

Dengan sistem seperti ini, Angga mejelaskan bahwa pendapatan dari Terminal Truk Guyangan diperediksi mengalami kebocoran yang cukup besar. Berdasarkan data yang ia miliki, tiap hari ada sekitar 2.500, truk yang melintas Terminal Guyangan. Jika seluruh truk tersebut diminta membayar retribusi sebesar Rp. 1000,- setidaknya ada dana retribusi sebesar Rp 2 Juta tiap harinya yang masuk ke kantong oknum.

Selama ini, katanya, target pendapatan retrebusi di Terminal Guyangan relatif minim, yakni Rp 131 Juta per tahun. Padahal, dengan tarif retribusi yang di patok Rp. 1000,- potensi pendapatan yang didapat bisa naik hingga delapan kali lipat. ''Kalau per tahunnya bisa mencapai Rp 700 juta hingga Rp 800 juta per tahun,'' ujarnya.

Lebih jauh Angga mengatakan sebelumnya DPRD sudah melakukan pemanggilan dan mengingatkan tentang praktik ini. Namun saat Angga melakukan pengecekan secara langsung kondisinya masih tetap sama. ''Dulu kami sudah mengingatkan untuk menghentikan praktek ini, tetapi mengapa saat kami datangi masih saja ada praktik pungli,'' tandasnya. (dit/rev) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO