Kapolres Nganjuk Gelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2021, ini Rincian Kasus yang Ditangani

Kapolres Nganjuk Gelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2021, ini Rincian Kasus yang Ditangani Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jeckson pada saat konferensi pers.

NGANJUK, BANGSAONLINE.com -  AKBP Boy Jeckson S memimpin ungkap kasus periode Januari-Desember tahun 2021, Kamis (30/12/2021).

Dalam kesempatan itu, AKBP Boy Jeckson memaparkan kasus-kasus yang ditangani setiap Satuan Jajaran

Dari satreskrim, total ada 393 kasus dengan tingkat penyelesaian 78,62% atau 309 kasus. Sedangkan jumlah tersangka yang diamankan sebanyak 259 orang. 

Kemudian satresnarkoba, sebanyak 126 kasus dengan tingkat penyelesaian 88% atau 114 kasus. Adapun jumlah tersangka yang diamankan 149 orang. Meliputi kasus narkotika jenis sabu, ganja, serta obat keras berbahaya (okerbaya) jenis pil dobel L.

Untuk satsamapta, total kasus yang ditangani sebanyak 170 kasus yang didominasi peredaran miras ilegal. Kasus-kasus itu terselesaikan 100% dengan jumlah tersangka yang diamankan 170 orang.

Sedangkan di satlantas, didominasi dengan penindakan pelanggaran balap liar. Dari penindakan tersebut, diamankan sebanyak 5.155 kendaraan, dengan rincian roda dua (R2) 3.625 unit, dan roda empat (R4) 1.530 unit.

Adapun untuk kejahatan tindak pidana korupsi tahun 2021, terdapat 4 kasus. Yakni, korupsi TPPU Kades Katreban Baron, korupsi dana PNPM Kecamatan Sawahan, korupsi Dana Desa (DD – ADD) Desa Setren Sukomoro, dan korupsi pengganti dana tanah kas Desa Pecuk Patianrowo dengan total kerugian negara Rp1.633.875.050.

“Meskipun capaian akhir tahun 2021 ini menunjukkan kenaikan angka crime clearence, namun tidak serta merta menganggap pekerjaan kami berhasil. Kami justru berupaya meningkatkan kegiatan yang bersifat edukasi dan pencegahan,” ungkap Boy Jeckson dikutip BANGSAONLINE.com.

Sebelum mengakhiri paparannya, Boy memberikan imbauan kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi harkamtibmas supaya tetap aman kondusif, hidup sehat, dengan cara menjauhi narkoba dan minuman keras, taat, tertib dan menjaga keselamatan dalam berlalu lintas.

"Berikan pemahaman kepada keluarga, anak, saudara, tetangga tentang bahayanya narkoba, bahayanya minuman keras, dan bahayanya balap liar serta jauhi perbuatan yang melanggar hukum," tukasnya. (raf/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Polres Nganjuk Musnahkan BB Narkoba, Miras, dan Knalpot Brong, Hasil Ops Pekat Semeru 2024':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO