Dishub Nganjuk Pecat Oknum Pegawai Terlibat Pungli, DPRD Bentuk Pansus Pungli Terminal Truk Gayungan

Dishub Nganjuk Pecat Oknum Pegawai Terlibat Pungli, DPRD Bentuk Pansus Pungli Terminal Truk Gayungan Sejumlah pegawai Dishub melakukan koordinasi terkait pungli yang terekam ponsel anggota dewan. foto: soewandito/BANGSAONLINE

NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Dugaan pungutan liar (pungli) di Terminal Truk Guyangan, Kecamatan Bagor Kabupaten Nganjuk yang terekam ponsel salah satu anggota DPRD Nganjuk, berimbas. Salah seorang oknum pegawai Dishub dipecat lantaran terlibat langsung praktik tersebut.

Pasca kejadian tersebut, Dishub langsung melakukan investigasi dan tindakan tegas. Setelah memanggil oknum yang pada saat itu bertugas menjaga pos penarikan restribusi dan beberapa staff, Dishub juga langsung memberikan sanksi tegas.

Satu orang berinisial H yang merupakan juru parkir terminal Truk Guyangan langsung dipecat. sanksi berupa pemecatan tersebut merupakan bukti ketegasan pihak Dishub dan itu sudah tertuang dalam kontrak kerja.

Dikonfirmasi di kantornya, Suharmono, Kabid Rekayasa Lalu Lintas Dishub Nganjuk mengatakan, setelah kejadian itu pihaknya langsung menindaklanjuti dengan evaluasi dan pembenahan sistem.

Raden, demikian sapaan akrabnya, menambahkan, pihaknya telah berjanji akan menindak tegas oknum yang melakukan penyelewengan, dan ini merupakan bukti kalau Dishub tidak sekadar janji.

''Kejadian yang ada di Guyangan itu adalah kejadian miss-system. Seorang juru parkir yang melakukan pemungutan retribusi di pos itu sudah menyalahi aturan,'' katanya.

Di sisi lain, pihak DPRD Nganjuk akan membentuk panitia khusus (pansus) guna mengungkap dugaan pungli di tubuh Dinas Perhubungan. Dewan juga berencana memanggil Dishub untuk dimintai keterangan terkait dugaan pungli yang merugikan pendapatan pemerintah daerah.

Anggota DPRD Nganjuk, Raditya Yuangga yang mendapati praktik pungli tersebut mengatakan, pihaknya akan menghapus perda mengenai retribusi di Terminal Gayungan. ''Pendapatan Nganjuk 230 miliar, kalau kehilangan 131 juta tetapi itu bebas pungli saya rasa tidak ada masalah,'' ujarnya.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO